SURABAYA, Xtimenews.com – Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan petugas gabungan saat melakukan cek point pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kendaraan bus dengan nomor polisi B 7636 WDA yang berangkat dari Jakarta dihentikan petugas gabungan saat melaju di Exit Tol Gunungsari, Surabaya, sekitar pukul 05.30 Wib, Senin (4/5/2020).
Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad mengatakan, ke-lima PMI itu diamankan petugas gabungan saat melakukan check point PSBB dan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Kami temukan lima orang PMI yang baru pulang dari Hongkong satu orang, dua orang dari Taiwan dan Brunei Darussalam dua orang dengan tujuan pulang ke kampung halamannya masing-masing,” kata Rasyad.
Lima PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu masing-masing terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Yang pulang dari Hongkong adalah seorang perempuan 35 tahun asal Widang, Tubang, lalu dari Brunei Darussalam yaitu perempuan 49 tahun asal Banyuwangi dan laki-laki 54 tahun asal Tulungagung. Kemudian PMI yang pulang dari Taiwan yaitu laki-laki berumur 20 tahun asal Bangkalan Madura dan laki-laki 40 tahun, juga asal Bangkalan.
“Kami amankan mereka di dalam bus sampai petugas dinas kesehatan datang untuk melakukan pengecekan kesehatan. Selain itu kami juga melakukan pengecekan dokumen dan data pribadi,” terangnya.
Setelah petugas Dinas Kesehatan Kota Surabaya tiba di lokasi dan melakukan cek kesehatan, kelima PMI itu kemudian dibawa ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya untuk tahapan pengecekan selanjutnya.
“Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Surabaya. Karena PMI ini berasal dari beberapa daerah di Jatim dan tidak ada yang dari Surabaya, maka diarahkan ke Gugus Tugas Provinsi Jatim,” tambahnya.
Selanjutnya pihaknya menyerahkan ke-lima PMI itu ke tim Gugus Tugas Provinsi Jatim karena untuk hasil pengecekan itu kewenangan Gugus Tugas Provinsi Jatim.(red/gan)