Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexPeristiwaSirene Polisi, Bubarkan Ratusan Remaja Ngabuburit di Waduk Long Storage

Sirene Polisi, Bubarkan Ratusan Remaja Ngabuburit di Waduk Long Storage

MOJOKERTO, Xtinenews.com – Petugas gabungan, membubarkan paksa gerombolan anak muda yang asyik ngabuburit di sepanjang Waduk Long Storage Kalimati, Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pantauan di lokasi, ratusan pasangan muda-mudi itu duduk di atas sepeda motor dan bantaran Waduk Long Storage Kalimati. Mereka seakan mengabaikan anjuran pemerintah daerah terkait physical distancing dan social distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Padahal Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto,merupakan zona merah karena ada warganya terkonfimasi Covid-19.

Polisi bersama anggota TNI dan perangkat desa membubarkan para muda mudi tersebut, agar segera meninggalkan lokasi.

Mereka yang mengendarai sepeda motor tersebut, semburat kocar-kacir meninggalkan kawasan Waduk Long Storage Kalimati, saat petugas datang. Tak perlu waktu lama hanya dengan membunyikan sirine mobil patroli polisi, mereka langsung berhamburan.

Kapolsek Mojosari, AKP Nadzir Syah Basri menjelaskan, bahwa pembubaran kerumunan orang di Waduk Long Storage Kalimati itu untuk mengantipasi penyebaran virus Corona.

Perangkat Desa bersama warga, telah berencana akan menutup akses masuk di sepanjang Waduk Long Storage Kalimati, yang seringkali dijadikan sebagai lokasi ngabuburit.

“Kami akan membubarkan setiap kemungkinan kerumunan orang yang ada di sana, apalagi di Desa Leminggir, sudah ada warganya terkonfirmasi Covid-19,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya menggunakan mobil patroli dengan membunyikan suara sirine dan ini cukup efektif untuk membubarkan kerumunan orang yang berada Waduk Long Storage Kalimati.

Pihaknya memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat yang masih nekat bergerombol di luar rumah.

“Kami juga sudah memberikan tindakan represif, kepada warga yang masih bandel berada di kafe. Kami bawa ke kantor dengan sanksi membuat surat pernyataan atas konsekuensi tidak patuh terhadap Maklumat Kapolri,” tandasnya. (den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments