MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang ibu di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Suaminya diketahui bekerja sebagai pegawai Kemenag, Kabupaten Mojokerto yang mengikuti pelatihan petugas haji di asrama haji Sukolilo, Surabaya beberapa waktu lalu.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto dr Langit Kresna Janitra mengatakan, pasien ketujuh positif Corona di Kabupaten Mojokerto adalah perempuan 43 tahun. Hasil tes swab perempuan asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu baru keluar hari ini.
“Hasil tes swab positif. Pasien ini istri dari pegawai Kemenag Kabupaten Mojokerto,” kata dr Langit dalam rilisnya, Sabtu (2/5/2020).
Suami pasien positif Corona itu adalah seorang pegawai kemenag yang tercatat mengikuti pelatihan petugas haji di asrama haji Sukolilo, Surabaya pada 9-18 Maret 2020. Namun, si suami telah dua kali menjalani rapid test.
“Hasil rapid test suaminya dua kali negatif,” ungkap dr Langit.
Kendati begitu, lanjut dr Langit, keluarga pegawai Kemenag Kabupaten Mojokerto itu diminta menjalani rapid test, Selasa (21/4). Hanya si istri yang saat itu menunjukkan hasil reaktif. Sehingga pada hari yang sama, perempuan 43 tahun itu diisolasi di RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
“Selain rapid test reaktif, pasien juga mengalami gejala seperti batuk dan pilek. Sehingga saat itu kami tetapkan sebagai PDP (pasien dalam pengawasan),” terangnya.
Keesokan harinya, Rabu (22/4), pasien menjalani tes swab di RSUD Prof Dr Soekandar. Hasil tes swab tersebut baru keluar hari ini. Ibu rumah tangga asal Kecamatan Sooko itu dinyatakan positif COVID-19.
“Karena istrinya positif, maka sore tadi suaminya kami tes swab. Kondisi suaminya sehat,” jelas dr Langit.
Sampai saat ini perempuan 43 tahun itu masih diisolasi di RSUD Prof Dr Soekandar. Menurut dr Langit, belum ditentukan kapan pasien akan menjalani tes swab kedua.
Ia menduga pasien positif Corona ini tidak tertular suaminya yang pernah mengikuti pelatihan petugas haji di Surabaya. Selain dua kali rapid test suaminya nonreaktif, dua kali masa inkubasi si suami telah berlalu.
“Kemungkinan tidak tertular suaminya yang dari klaster Sukolilo. Karena dua kali masa inkubasinya telah berlalu, kondisi suaminya sehat. Untuk kepastiannya kita tunggu hasil tracing,” tandas dr Langit.
Istri pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto ini menjadi pasien positif Corona ketujuh di Kabupaten Mojokerto. Pasien positif COVID-19 lainnya yakni pria 50 tahun dan perempuan 48 tahun pasangan suami istri asal Kecamatan Jetis.
Perempuan 45 tahun yang berprofesi sebagai dokter di Puskemas Ngoro, perempuan 39 tahun yang menjadi perawat di RSUD Prof Dr Soekandar, ibu rumah tangga 36 tahun asal Kecamatan Kemlagi yang tinggal di Sidoarjo, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.
Reporter : Deni Lukmantara/gan