Minggu, Mei 5, 2024
BerandaPemerintahanAwasi…! Ini Titik Rawan, Penyimpangan Dana Penanganan Covid-19

Awasi…! Ini Titik Rawan, Penyimpangan Dana Penanganan Covid-19

MAMASA(SULBAR), Xtimenews.com – Ketua Satgas Korwil 5 KPK Sulawesi Barat, Budi Waluya menegaskan, pihaknya akan mengawasi dan terus memantau penggunaan anggaran penanganan Corona (Covid-19), di Sulawesi Barat.

Hal ini diungkapkan Budi dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Barat beserta Seluruh Bupati se-Sulawesi Barat dan Dinas terkait, yang diselenggarakan dengan Video Confrence (Vidcon), Kamis 30/4/2020.

Dia menyoroti, bahwa setidaknya ada 4 poin utama yang menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19, yang perlu mendapat perhatian serius.

Adapun ke 4 fokus pengawasan tersebut, menurutnya, meliputi :

  1. Pengadaan barang dan jasa dalam penanganan covid-19.
  2. Sumbangan dari pihak ke tiga yang meliputi sumbangan swasta dan pihak ketiga lainnya.
  3. Refocusing anggaran yang dilakukan setiap daerah, terutama pada tahap realisasi penggunaan anggaran.
  4. Penyelenggaraan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun anggaran daerah.

“Kita tentunya akan fokus pada pencegahan penyalahgunaan anggaran yang rawan pada 4 fokus tersebut diatas, karena dapat disalah-gunakan,” tegas Budi.

Disamping itu, menurutnya, dilaksanakan akan tetapi tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam regulasi.

“Dana yang dikelola pada pengadaan barang, sumbangan dari pihak ketiga, refocusing anggaran serta penyaluran bantuan sosial, ini merupakan cela dalam realisasinya,” beber Budi.

Dicontohkannya, seperti penyaluran dana bantuan sosial, itu sangat rawan tidak tepat sasaran jika tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh.

“Hal ini bisa terjadi, ketika melakukan validasi data dan kalau tidak akurat maka penyalurannya juga pasti tidak tepat sasaran atau bahkan seseorang bisa saja dapat mengalami dobel bantuan, sedangkan yang lainnya tidak mendapatkan sama sekali,” terang Budi.

“Saya berharap, agar dilakukan pengawasan melekat dengan melibatkan Inspektorat dan Inspektorat dapat berperan aktif dalam memberikan bimbingan dan pengawasan kepada para pengguna anggaran dalam penanganan virus covid-19, sehingga Pemerintah daerah dan pemerintah desa, tidak melakukan penyimpangan dalam penggunanaa anggaran
penanganan Covid-19,” harap Budi.

Pada sesi pemaparan perkembangan pelaksanaan penanganan covid-19 di setiap Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi yang juga Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Mamasa, menguraikan bahwa dalam upaya Pemkab Mamasa memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Mamasa, telah melakukan pemberlakuan Pembatasan pergerakan Pelintas Wilayah (P3W) di 3 kecamatan perbatasan Kabupaten Mamasa dengan Kabupaten tetangga.

“Kita akan terus menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Mamasa, agar selalu menerapkan perilaku disiplin dalam melaksanakan imbauan pemerintah yaitu selalu mencuci tangan,menggunakan masker setiap keluar rumah dan disiplin dalam menjaga jarak serta menghindari kerumunan massa, untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” ungkap Bupati.

Kembali jelasnya, saat ini Pemkab Mamasa melalui Dinas Sosial (Dinsos), tengah melakukan singkronisasi data di seluruh kelurahan dan desa terkait dengan rencana penyaluran bantuan sosial bagi keluarga yang terdampak covid-19.

“Saya berjanji, dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, semua data akan rampung,” jelas Ramlan. (son/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments