MAMASA (Sulbar),Xtimenews.com – Demi keamanan, kebijakan bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, maka pedagang yang boleh berdagang di pasar lakahang, hanya pedagang lokal saja.
Keputusan diambil, sesuai dengan hasil rapat dan kordinasi yang dilaksanakan antara camat dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Tabulahan, pada Senin 13 April 2020.
Adapun maksud dan tujuannya adalah, untuk pencegahan dan percepatan penanganan Corona (Covid -19). (13/04/2020).
Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Mamasa, Bugris Taruna, Kepada Xtimenews.com,Kamis,(17/04/2020) melalui Pesan Mesenger, pada Kamis (17/04/2020) mengatakan, dengan adanya kebijkan tersebut, dimana yang hanya dipebolehkan berdagang dipasar lakahang adalah pedagang lokal.
“Membuat harga-harga dipasar lakahang, menjadi tidak stabil, dimana adanya lonjakan harga dari harga sebelumnya,” ungkap Bugris.
Walaupun seperti itu kondisinya, namun dirinya, setuju dengan kebijakan tersebut.
“Saya berpendapat, perlu adanya kontrol dari pemerintah, jangan sampai demi keamanan, tapi malah memberatkan masyarakat akibat harga yang tidak terkontrol,” tegas Bugris.
Dia mengusulkan, agar pemerintah juga mengambil beberapa langkah-langkah kebijakan, agar harga-harga di pasar lakahang dapat stabil.
Kemudian, kedepan harapnya, dengan telah dibuatnya kebijakan tersebut.
“Jangan sampai, masih ditemukan mobil pedagang dipinggir-pinggir jalan yang berasal dari daerah lain berkeliaran di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,” wanti-wanti Bugris. (son/den/gan)