Senin, April 29, 2024
BerandaPemerintahanPemkot Mojokerto Ambil Langkah Cepat, Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19

Pemkot Mojokerto Ambil Langkah Cepat, Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19

Menindaklanjuti Kepres Nomor 7 Tahun 2020

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, laksanakan rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Corona (Covid-19), sebagai tindaklanjut Kepres No. 7 tahun 2020, Senin (16/03/2020).

Dalam rapat hadir, Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspita Sari, SE, Wakil Wali Kota Mojokerto, H. Ahmad Rizal Zakaria, SH, Dandim 0815 Mojokerto yang diwakili oleh Danramil 19 Magersari, Kapten Inf Desto Juneno, Kapolresta, AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, S.I.K., MH, Ketua PN Mojokerto Agus Walujo Tjahjono, SH, M Hum, Kajari Kota Mojokerto diwakili oleh Kasi Intel Barkah Dwi Hatmoko, SH, Sekdakot Mojokerto, Hj Harlistyati, Asisten Administrasi Drs. Subambihanto, M.Si, Asisten Administrasi Pemerintahan, Abd Rachman Tuo, Mn. S.Sos. MM, Kepala Bakesbangpol Anang Fahruroji, Kepala Satpol PP Dodik M, Kepala Dishub Gaguk, Kepala RSU dr Sugeng, Kepala Dikes Christiana Indah WW, Kabag, Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosiol, Budaya dan Kemasyarakatan Kejari Kota Mojokerto, Fandy Ardiansyah Catur S, SH, para serta para lurah.

Walikota pada sambutannya menjelaskan, untuk menyikapi adanya perkembangan situasi dan kondisi di wilayah Kota Mojokerto dan untuk menindak lanjuti penanganan covid-19 serta berdasarkan Kepress No 7 tahun 2020.

“Perlu kita lakukan tindakan cepat, dengan membentuk Satgas percepatan penanganan Covid-19, di Kota Mojokerto,” jelas Walimota, yang akrab dipanggil dengan sebutan Neng Ita.

Adapun tujuannya, kata Neng Ita, agar warga masyarakat Kota Mojokerto selalu terlindungi dan terbebas dari kondisi luar biasa ini.

Para Peserta Rapat yang Hadir Dalam Pembentukan Satgas

“Semoga satgas dapat terbentuk dengan amanah, sehingga masyarakat Kota Mojokerto akan terhindar dan aman dari Covid-19, harap Neng Ita.

Sementara Kapolres menegaskan, bahwa Kepolisian dalam hal ini Polresmota, akan berkoordinasi dengan Kodim 0815 Mojokerto dan instansi terkait guna mengantisipasi dan menyikapi secara cepat penanganan Covid-19.

“Kami bersama-sama, akan lakukan sosialisasi terkait penanganan Covid-19, dengan tujuan membetikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak panik, oleh karena dibentuknya satgas untuk membantu masyarakat,” tegas Bogiek.

Sedangkan Dandim, yang diwakili Danramil Magersari mengatakan, Kodim 0815 Mojokerto akan mendukung sepenuhnya semua kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Mojokerto.

“Kita juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk menyikapi dan antisipatif penanganan Covid-19, melalui Babinsa dan bekerjasama dengan Babinkamtibmas, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada dalam menyikapi situasi yang berlaku,” ungkap Kapten Inf Desto Jumeno.

Disamping beberapa diatas, Kepala Dinkes, Kepala RSU Wahidin Sudirohusodo, Kepala Dishub dan Kasat Pol PP membeberkan langkah-langkah yang dilakukan dinas dan satuan mereka, dalam rangka penanganan covid 19.

Dalam rapat ini, disampaikan keputusan Walikota No.188 tahun 2020 tentang satgas terdiri dari 6 gugus tugas terdiri dari, posko satuan tugas beada di Kantor Sekda Kota Mojokerto, penganggaran untuk dana alokasi penanganan Covid-19 adalah dari dana kusus fisik anggaran Dinas Kesehatan, penyiapan segala infrastruktur, sarana dan prasarana penunjang, penyiapan tenaga bantuan dan petugas lainnya serta pengawasan terhadap Surat Edaran dari Walikota Mojokerto yang telah di sampaikan kepada dinas/instansi terkait dan pusat-pusat berkumpulnya masyarakat. (den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments