Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahanTingkatkan Mutu Kesehatan Warga, Ini Langkah Wali Kota Mojokerto

Tingkatkan Mutu Kesehatan Warga, Ini Langkah Wali Kota Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Demi meningkatkan status kesehatan masyarakat di Kota Mojokerto, Wali Kota Ika Puspitasari berkomitmen dalam mensejahterakan warganya melalui Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegritas (Gayatri).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) di Ruang Nusantara, Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Jumat (28/2/2020).

Dihadapan para peserta rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan Cabang Mojokerto, Direktur Rumah Sakit se-Kota Mojokerto, Dinas Kesehatan Kota, Kepala Puskesmas, dan OPD, Ning Ita, sapaan akrab wali kota, memaparkan beberapa komponen yang menunjang dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Strategi yang dilakukan oleh pemerintah di antaranya, meningkatkan derajat kesehatan dengan pendekatan melalui keluarga disetiap golongan umur dan mengikuti siklus hidup manusia,” kata Neng Ita.

Kemudian, lanjut Ning Ita, intervensi kesehatan berbasis resiko, meningkatkan pemenuhan sumber daya kesehatan dengan pendekatan pelayanan berkelanjutan

“Dan yang paling penting adalah meningkatkan aksebilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, khsusunya pelayanan kesehatan primer serta meningkatkan standar pelayanan rumah sakit sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit,” jelas Ning Ita.

Sebagaimana amanat undang – undang nomor 40 tahun 2004 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat, melalui program UHC sejak 1 Desember 2017 hingga berlanjut sampai dengan sekarang, kemanfaatan bagi warga kota adalah sebesar 95,01 persen dari seluruh jumlah penduduk kota. Hasil survey yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan terhadap pelaksanaan PBID sebesar 80,26 persen menyatakan bahwa program PBID sangat dibutuhkan.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah kota terhadap perlindungan kesehatan masyarakat, meskipun kenaikan premi BPJS saat ini menjadi beban berat. Karena sebesar Rp 26,7 miliar satu tahun untuk kuota 53.000 peserta. Namun kami tetap berupaya menjamin perlindungan kesehatan masyarakat. Untuk itu, perlu inovasi dalam mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat, yanh transparansi dan akuntabilitas profesional, terukur, holistic dan berkesinambungan. Salah satunya melalui Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegritas (Gayatri),” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments