Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexPeristiwaKorban Penganiayaan Anggota Polisi Kecewa Dengan Kinerja Polda Sulteng

Korban Penganiayaan Anggota Polisi Kecewa Dengan Kinerja Polda Sulteng

KOTA PALU, Xtimenews.com – Pelayanan kinerja Polda Sulteng dianggap tak memuaskan dan mengecewakan. Seorang warga Kota Palu, korban penganiayaan merasa kecewa lantaran laporan kasus penganiayaan ke Polda Sulteng penyelesaiannya tidak jelas.

Menurut dia kasus ini sudah lebih dari tiga bulan dilaporkan ke Polda Sulteng, sesuai Surat tanda Penerimaan Laporan No. STPL/89/XI/2019/Yanduan, tanggal 9 Nopember 2019.

Korban khawatir penyelesaian kasus penganiayaan terhadap dirinya tersebut sengaja diulur-ulur bahkan mungkin dibekukan karena pelakunya seorang anggota Polri jajaran Polda Sulteng yang bertugas di Rumkit Bhayangkara Polda Sulteng.

“Penganiayaan terhadap diri saya yang dilakukan oknum anggota Polisi sudah lama saya laporkan ke Polda Sulteng tapi sampai sekarang belum jelas penyelesaiannya,” kata Ikram Toili, korban penganiayaan.

Ikram Toili (25) warga Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi Kota Palu, didampingi isterinya Fifin, saat ditemui di tempat kediamannya, pada Kamis (20/2/2020) mengatakan, sekitar pukul 11.30 wita, di hari terjadinya insiden tersebut, ia pulang dari kerja menuju tempat kostnya untuk makan siang. Usai makan siang, ia rebahkan badannya diruang tamu untuk melepaskan penat. Saat sedang baring-baring itu, tertangga kost yakni Bripka A anggota Polri yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palu langsung menerobos masuk.

Hanya dengan sebuah kalimat “sudah lama kita bertetangga” oknum Bripka A langsung menganiaya korban. Korban dan isterinya kaget atas penganiayaan tersebut karena merasa tidak punya masalah dengan pelaku.

Untuk menyelamatkan diri dari amukan pelaku, korban sambil teriak minta tolong, lari menuju rumah Ketua RT 003/RW 001. Selanjutnya, Ketua RT menemui pelaku.

“Betul, korban datang lari-lari sambil teriak minta tolong,” kata Hamid, Ketua RT.

Mengetahui pelaku seorang polisi, Ketua RT menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Silae, selanjutnya oleh anggota bhabinkamtibmas kemudian melaporkan pelaku ke Polda Sulteng. Atas laporan tersebut, pelaku diboyong ke Polda Sulteng.

“Karena pelaku mengaku polisi maka saya laporkan kepada anggota K5 kelurahan Silae Pak Bripka Anton. Pelaku kemudian diboyong ke Polda,” katanya.

Korban siang itu juga dimintai keterangan di Polda Sulteng dan menjalani visum. Hasil visum diketahui korban menderita pecah bibir atas bagian dalam, serta beberapa bagian badan memar dan rasa sakit.

“Saya sudah diperiksa di Polda Sulteng dan di visum. Namun sampai sekarang saya tidak tahu sudah sampai dimana penyelesaiannya karena tidak pernah lagi saya dihubungi, mengecewakan,” katanya. (bas/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments