Kamis, Mei 2, 2024
BerandaIndexPeristiwaSatpol PP Tanjungbalai Amankan Belasan Anak Saat Konsumsi Lem Kambing

Satpol PP Tanjungbalai Amankan Belasan Anak Saat Konsumsi Lem Kambing

TANJUNGBALAI, Xtimenews.com – Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan belasan remaja dibawah umur yang diduga mengkonsumsi Lem Kambing yang mengandung bahan Zat Adiktif, di alun-alun Kota Tanjungbalai, Kamis (06/02/2020) siang.

Kasi Trantibbum Satpol PP Tanjungbalai, Sahlan Lubis, SH mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan info dari masyarakat yang resah akan kelakuan para remaja dibawah umur yang sedang asik menghirup Lem Kambing menggunakan plastik.

“Berdasarkan info dari warga yang resah akan remaja penghirup Lem Kambing ini dan melaporkan kepada kami, maka kita langsung mengamankan mereka dilokasi dan membawa mereka kekantor guna pembinaan,” ujar Sahlan

“Serta kita akan memanggil seluruh Orang tua para remaja yang kita amankan ini, supaya orang tua mereka tahu serta bisa memperhatikan aktivitas anaknya sehari-hari,” ungkapnya menutup.

Disisi lain ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tanjungbalai Ilhamsyah mengatakan, sangat menyayangkan akan kejadian hari ini terhadap anak dibawah umur yang terjaring razia Satpol PP saat menghirup Zat Adiktif (‘Lem Kambing)

“Saya sangat menyayangkan sekali apabila anak dibawah umur sudah mengkonsumsi Zat Adiktif, padahal dampaknya bisa menghancurkan sel Saraf Halusinogen mereka”, bebernya

Ia berharap, agar para orang tua bisa mendidik dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Selain itu ia juga meminta peran pemerintah agar tegas menangani kasus narkoba.

“Harapan saya kepada seluruh orang tua yang memiliki anak hendaknya selalu melakukan pemantauan akan aktifitas anak mereka. Serta kepada pemerintah berperanlah aktif dalam menangani masalah di kota Tanjungbalai ini dan jangan hanya melakukan seremonial semata,” ungkapnya menutup. (Efendi/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments