MOJOKERTO, Xtimenews.com – Puluhan warga Kota Mojokerto yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Mojokerto (FKMM) menggelar aksi di depan Pemkot Mojokerto, Jumat (31/1/2020).
Massa meminta Wali Kota Mojokerto bertanggungjawab atas pengerjaan proyek saluran air di sejumlah titik di Kota Mojokerto.
Massa yang didominasi emak-emak ini, membawa sejumlah poster dan banner berisi tuntutan. Diantaranya isi poster dan banner tersebut yakni ‘Usut tuntas proyek amburadul, Wali Kota harus bertanggungjawab’, ‘Mentikan 2 : Ditunggu aksinya, perbaiki got’, ‘Wali Kota jangan diam saja’.
Perwakilan massa ditemui Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam mediasi tersebut dijembatani Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto.
Di hadapan Ketua wakil rakyat, perwakilan massa menyampaikan aspirasinya. “Kami datang kesini untuk mendesak dewan segera dilakukan interplasi terkait proyek mangkrak dan juga segera melakukan pengusutan kenapa mangkraknya itu, harus diusut tuntas,” ungkap Koordinasi FKMM, Muhammad Mustofa.
Menurutnya, DPRD mempunyai hak interplasi sehingga pihaknya mendorong wakil rakyat tersebut untuk melakukan haknya tersebut.
Kecurigaan adanya korupsi, lanjut Mustofa menilai proses pelelangan dan kenyataan pengerjaan tidak selesai dan yang mengerjakan satu kota.
Sehingga pihaknya menunggu dewan untuk mendorong lebih jauh lagi agar mengetahui ada apa dibalik proyek mangkrak tersebut. Mustofa menambahkan, FKMM akan terus mengawal dan mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak jika tuntutannya tak direspon.
“Bagaimana mungkin satu kota memperoleh dan mangkrak semua, ada 4 CV. Dampak banjir masuk rumah, berlubang, jatuh hingga kecelakaan akibat proyek mangkrak. Di surat kita sampaikan ke Wali Kota, Kejaksaan juga tapi ternyata hanya ditemui Ketua DPRD dan Kapolresta,” katanya.
Sebelumnya, sedikitnya ada sebanyak delapan proyek normalisasi saluran air tahun 2019 senilai Rp5,5 miliar di Kota Mojokerto diputus kontrak. Ini lantaran, proses pengerjaan proyek tersebut dinilai tidak beres dan melebihi target dari jadwal yang sudah ditentukan.
Proyek tersebut dikerjakan empat kontraktor asal Sidoarjo yang diputus kontrak. Hal ini diketahui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Inspektorat dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Mojokerto di ruang sidang DPRD Kota Mojokerto.(dn/gan)