- Disampaikan Pada Acara Penyerahan SPPT, DHKP serta SSPD PBB-P2 buku I, II, III tahun 2020.
MOJOKERTO, Xtimenews.com – Badan Pedapatan Daerah (bapenda), serahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), Surat Setoran Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan (SSPD PBB)-P2 buku I, II, III tahun 2020, pada Kamis (23/1/2020, di pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kantor Pemkab Mojokerto.
Hadir pada cara ini Bupati Mojokerto, H Pungkasiadi, SH, Wakil Ketua DPRD Subandi, Sekdakab Mojokerto Herry Suwito, para Asisten, Kepala Bapenda Drs. Bambang Eko Wahyudi, M.Si, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kades serta tamu undangan.
Kepala Bapenda mengatakan bahwa perlu disampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor pajak pada tahun 2019 yang lalu, mencapai sebesar sekitar Rp. 452 M.
Di Tahun 2020 ini, kata Bambang, Bapenda melakukan terobosan dengan inovasi pembayaran pajak dengan non-tunai yakni E-Banking dan E-Comerse.
“Untuk E-banking kita bekerjasama dengan bank Jatim, BNI, bank Mandiri, OCBC NISP, BRI serta BNI. Sedangkan E-commerce kerjasama dengan toko pedia, bukalapak, traveloka, link aja serta mini market alfa mart,” beber mantan Kepala Dispendukcapil ini.
Sedangkan Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas pemungut pajak dan para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.
Menurut Bupati yang akrab dipanggil dengan sebutan Abah Pung, pajak merupakan penopang pembangunan, oleh karena itu, yang perlu ditingkatkan adalah pembangunan kebutuhan dasar yaitu kesehatan dan pendidikan.
“Saya mengajak ayo kita bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto, dari semua elemen masyarakat,” tegasnya.
Diakhir acara, di hibur dengan orkes melayu Monata dengan para penyanyi Jawa timur Jihan Audy dan lainnya. (den/gan)