Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlinePasca Diperiksa KPK Sekitar 3,5 Jam, Hj Fatimah Ibu MKP Tidak Mau...

Pasca Diperiksa KPK Sekitar 3,5 Jam, Hj Fatimah Ibu MKP Tidak Mau Berkomentar

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di hari kedua, Rabu (22/01/2020), lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama, di Aula Wira Pratama, lantai 2, Mapolresta Mojokerto, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dilakukan mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Tidak luput, Hj Fatimah (Ibu) mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) ikut diperiksa bersama tiga orang pembantunya.

Tiba sekitar pukul 11. 55 Wib, langsung naik menuju lantai dua, tempat ruang pemeriksaan, di Mapolres Mojokerto.

Setelah sekitar 1 jam diperiksa, Hj Fatimah sempat keluar dari ruang pemeriksaan, namun hanya melaksanakan sholat dhuhur, setelah itu kembali lagi.

Sekitar 3,5 jam diperiksa, akhirnya Fatimah keluar dari ruang pemeriksaan bersama pembantunya, berjalan tanpa menghiraukan awak media yang melontarkan beberapa pertanyaan.

Diantaranya berapa pertanyaan yang ditanyakan KPK kepada dirinya, apa saja yang ditanyakan sampai kepada apa jadi Ikfina (Mantunya Perempuan), yang juga istri MKP mencalonkan diri menjadi Bupati Mojokerto.

Namun Hj Fatimah tetap saja diam tidak komentar, sembari terus berjalan, hingga
masuk menuju mobil kijang innova warna hitam, plat S 1592 NC, yang sudah menunggu di depan lapangan, area Mapolresta Mojokerto.

Mobil Kijang Innova Warna Hitam, Plat S 1592 NC, yang digunakan menuju Mapolresta Mojokerto

Sebelumnya juga diperiksa diantaranya, Sunarto yang merupakan rekanan dari CV Musika milik keluarga MKP.

Selesai pemeriksaan, Sunarto turun menuju tangga, langsung diserbu para awak media yang sudah lama menunggunya dan mencecar beberapa pertanyaan.

“Hanya dilakukan pemeriksaan terkait TPPU,” jawabnya, sembari terus berjalan.

Kembali didesak, dia mengakui memang dirinya mengurusi beberapa proyek CV Musika kala itu diantaranya, proyek penerangan jalan umum (PJU) dan pencucian pasir serta pengelasan tiang lampu.

Kemudian juga tidak luput dari pemeriksaan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Edi Ikhwanto

Pasca selesai pemeriksaan, Edi juga enggan berkomentar.

“Saya akan kembali lagi, belum selesai pemeriksaan,” ungkapnya.

Belakangan diketahui, hal ini dilakukannya untuk menghindari pertanyaan dari para awak media dan dia tidak kembali lagi, ternyata sudah selesai diperiksa.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments