MOJOKERTO, Xtimenews.com – NA (49) seorang wanita penyelundup 400 pil koplo ke dalam Lapas Klas IIB Mojokerto diburu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mojokerto.
Pelaku NA menyelundupkan 400 pil koplo yang dimasukkan kedalam tahu yang sudah dimodifikasi lalu dimasukkan kedalam sayur lodeh pada Sabtu 11 Januari 2020 kemarin.
400 butir pil double L itu dikemas rapih dalam palstik klip yang dilakban kertas oleh pelaku sebanyak delapan bungkus.
Satu paket berisi 50 butir dan diletakkan di dalam satu tahu putih berbentuk segiempat yang digoreng dan dibalut tepung untuk mengelabui petugas.
Obat terlarang itu sengaja dititipkan pembesuk wanita yang masih belum diketahui keberadaannya, untuk napi laki-laki berinisal KA( 29) yang ditahan karena tersandung kasus narkoba.
Setelah ditemukan pil Koplo tersebut petugas penjaga Lapas Kelas IIB Mojokerto melakukan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto Kota.
Sementara Satresnarkoba Polresta Mojokerto usai mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pencarian keberadaan wanita berinisial NA tersebut setelah mendapatkan indentitas pelaku dari database pengunjung Lapas Klas IIB Mojokerto.
Diketahui pelaku NA (49) warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto ini, menyerahkan identitas foto kopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) saat mengantri nomer antrian yang di buka sejak pukul 08.00 WIB, sampai pukul 11.30 WIB.
NA (49) mengantri untuk menitipkan makanan ke narapidana KA (25) yang sebelumnya sudah tersangkut kasus narkoba.
“Benar kemarin dari Lapas, menyerahkan ke anggota piket saya, dari laporan ada 400 biji, dan seorang perempuan,” kata Kasatnarkoba Polresta Mojokerto, AKP Redik Tribawanto, kepada wartawan, Minggu (12/01/2020).
Meski keberadaan tempat tinggal sudah diketahui, namun polisi masih kesulitan mendapati pelaku di tempat tinggalnya.
“Setelah penyerahan (BB dan identitas pelaku) kemarin (Sabtu 11 Januari 2020), langsung di cek kerumahnya. Malam juga gak ada, pagi tadi juga gak ada, bahkan sampai siang ini tadi belum pulang,” ungkap Redrik.
Ia mengatakan, kemungkinan pelaku ketakutan, hingga sampai saat ini masih belum berani kembali ke rumahnya.
“Mungkin ketakutan, makanya belum pulang sampai sekarang,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihak Satresnarkoba Polresta Mojokerto, masih melakukan pengecekkan, dan pencarian ke kediaman pelaku AN (49). Sehingga proses kasus penyelundupan 400 butir pil koplo yang melibatkan seorang wanita ini masih dalam tahap penyelidikkan.
“Setelah diserahkan langsung dilidik, dan sampai sekarang masih dalam penyelidikkan,” tandasnya.
Diketahui pemberitaan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Mojokerto menggagalkan 400 butir pil dobel L atau dikenal pil anjing.
Narkoba tersebut ditaruh di dalam dua plastik sayur lodeh tahu dan telur rebus yang dibawa pembezuk pada, Sabtu 11 Januari 2020.
Modus yang digunakan pelaku dengan memasukkan 50 butir pil ke dalam plastik klip yang dilakban kertas. Plastik klip tersebut dimasukkan ke dalam tahu yang sudah digoreng.
Selanjutnya tahu digoreng lagi dengan tepung, dan dimasak dengan sayur lodeh bercampur tempe serta telur. Sayur tersebut dimasukkan ke dalam dua kantung plastik, yang masing-masing kantungnya terisi empat tahu.(den/gan)