MOJOKERTO, Xtimenews.com – Lapas kelas IIB Mojokerto berhasil gagalkan masuknya 400 butir Pil dobel L yang terdapat di dalam sayur lodeh yang dibawa oleh pengunjung yang ditujukan kepada salah satu narapidana Lapas Mojokerto.
“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang -barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Disri Wulan Agus , Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto, Minggu (12/01/2020)
Ratusan pil dobel L tersebut diamankan pada Sabtu (11/1), saat Disri bersama reken- rekan pengamanan memeriksa barang – barang dari pengujung, sebelum diserahkan kepada narapida yang terkait.
“Karena ini merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang – barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas,” tegas Disri.
Ia mengatakan bahwa barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengujung berinisial N, pada pukul 9.30 WIB pagi. N tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju, hanya menitipkan makanan untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA, narapidana kasus narkoba.
“Namun N tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Karena memang itu salah satu syarat kunjungan,” jelas Disri.
Saat ditemukan, lanjut Disri, barang terlarang tersebut ia beserta tim dengan mudah langsung menemukan identitas pengujung pembawa 400 pil dobel L tersebut.
“Pil Koplo tersebut kami temukan didalam tahu yang telah diolah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastic,” bebernya.
Setelah ditemukan Pil Koplo tersebut Disri serta jajaran pengamanan menindak lanjuti dengan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto Kota.
“Kami sudah menyerakan kasus ini kePolres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa Sayur lodeh berisi Pil Koplo tersebut, sedangkan narapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk narapidana yang melakukan pelangaran),” pungkas Disri
Tedjo Herwanto, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya yang berhasil menghambat masuknya Pil Koplo jenis double L tersebut.
“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang , khususnya Narkoba dalam Lapas, semakin bervariasi dan berkembang. Dan sekarang modus yang digunakan adalah memasukkan Pil double L ke dalam tahu, yang mungkin tidak terfikirkan oleh banyak orang bagaimana barang tersebut dapat ada didalam tahu,” tandasnya.(den/gan)