Kamis, Mei 2, 2024
BerandaIndexTNI & POLRICiptakan Kondisi Aman Polres Parimo Musnahkan Miras

Ciptakan Kondisi Aman Polres Parimo Musnahkan Miras

PARIMO (Sulteng), Xtimenews.com – Ratusan liter captikus minuman keras (miras) produksi lokal serta puluhan botol miras industri hasil razia dalam rangka cipta kondisi aman menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polres Parimo, baru-baru ini dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Parimo, dipimpin Wakapolres Parimo.

Hadir dalam pemusnahan miras tersebut Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1306 Donggala Mayor Inf. Rompis, Kabagops Kompol F. Tarigan, Kasatnarkoba Uspan Djahara Lamanda, Kasi Pidsus Kejari Parimo Andi Sudirman, pejabat Pengadilan Negeri Parimo, PJU Polres Parimo, para Kapolsek jajaran Polres Parimo, anggota DPRD Parimo, wakil RSUD “Anuntalako” Parigi, Dan Pos TNI-AL, Dan pos Polairud, Jasa Raharja, Dishub, Ketua MUI dan ketua FKUB Parimo, Forkopimda serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Staf humas Polres Parimo Bripka Dharmawan, hari ini Sabtu (21/12) melaporkan, Wakil Bupati Parimo memberi apresiasi dan penghargaan kepada personel Polres Parimo yang berhasil menyita ratusan liter “Captikus” miras produksi lokal serta puluhan botol miras industri karena miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang beresiko tinggi.

“Dengan penyitaan miras yang diedarkan secara illegal berarti sudah menyelamatkan kesehatan masyarakat dan keamanan di daerah Parimo,” kata Wakil Bupati Parimo.

Ia berharap, razia terhadap peredaran miras secara illegal terus digalakkan karena miras sering menjadi pemicu terjadinya gesekan antar warga.

“Miras kadangkala menjadi penyebab terjadinya perkelahian antar warga, perkosaan dan KDRT serta kejahatan lainnya. Kalau sudah mabuk miras apa saja bisa dilakukan pelaku tanpa disadari,” katanya.

Dharmawan merinci miras yang dimusnahkan terdiri dari : 350 liter Captikus, 22 botol Anggur Putih, 12 botol bir Anker, 2 botol bir Bintang, 7 botol bir Hitam, 1 botol Singa Raja, 5 botol Topi Miring, dan 43 botol merk Banteng.

Mengawali pelaksanaan pemusnahan miras tersebut, Polres Parimo menggelar apel pasukan Ops “Lilin Tinombala” 2020 sebagai persiapan dalam pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Ops Lilin akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 23 Desember 2019 hingga 1Januari 2020, melibatkan 225 personel gabungan, dengan 5 pos pengamanan serta 1 pos pelayanan. (bas/dharmawan/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments