MOJOKERTO, Xtimenews.com – Puluhan korban investasi bodong PT RHS Group kembali mendatangi Mapolresta Mojokerto di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto. Kedatangan mereka didampingi tim pengacara dari Surabaya.
“Kedatangan kami dari tim kuasa hukum para korban untuk menindak lanjuti yang kemarin. Jadi masih ada beberapa yang harus dimintai keterangan,” kata pengacara para korban Tuty Laremba didampingi tim-nya kepada wartawan di Polres Mojokerto kota, Kamis (28/11/2019).
Menurut dia, hari ini dari 109 korban investasi bodong PT RHS Group ada 5 korban yang membuat laporan tambahan ke Polres Mojokerto kota. Karena dari 5 korban yang ditunjuk menjadi pelapor, baru 1 orang yang laporannya diterima.
Dia menambahkan, satu pelapor akan mewakili 20-25 korban investasi bodong PT RHS Group. Sehingga akan ada 5 bukti laporan polisi untuk kasus yang sama.
“Keempat perwakilan korban hari ini diperiksa sebagai pelapor, penyelidiian kasus investasi bodong ini tetap dilanjutkan oleh polisi,” tegasnya.
Dia berharap polisi segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan sehingga ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Para korban punya bukti-bukti yang cukup. Harusnya kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan,” tandasnya.(den/gan)