MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupeten Mojokerto memastikan tumpukan limbah di pabrik Egg Tray yang berada di Dusun Tegalsari Desa Puri, Kecamatan Puri Kabupeten Mojokerto bukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Hal ini dikatakan oleh Kasi Penyelidikan dan Pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupeten Mojokerto, Zulfikar. Ia menyebut bahwa limbah tersebut adalah sampah kertas yang habis terbakar.
“Kita kemarin sudah ambil sampel dan ini adalah sampah kertas bekas yang terbakar. Dan dipastikan tidak berbahaya,” kata Zulfikar kepada wartawan usai meninjau PT Putra Jaya Sejahtera Bersama, Jum’at (22/11/2019).
Menurut dia, harus ada laporan air bersih yang terkontaminasi akibat tumpukan limbah yang ada di pabrik industri Egg Tray itu untuk di uji di laboratorium. Limbah itu didatangkan dari PT Surabaya Mekabox yang ada di wilayah Kabupaten Gresik. Limbah itu adalah avalan pasca terbakarnya perusahaan tersebut.
“Saya ambil ke lokasi, itu ternyata sampah kertas yang terbakar, berartikan bukan limbah B3,” ucapnya.
Namun pertanyaan Zulfikar dipatahkan dengan fakta yang ada dilapangan. Tumpukan limbah itu tidak hanya kertas yang terbakar. Namun terdapat potongan besi, plastik serta abu berwarna hitam pekat.
“Namanya avalan kertas kan ada bekas isolasi dan ikutan lainnya,” kata Suwito pemilik PT Putra Jaya Sejahtera Bersama kepada wartawan.
Suwito juga mengaku selain limbah kertas bekas yang diambilnya untuk dibuat bahan baku Egg tray, limbah yang lain seperti potongan besi, plastik dan abu hitam itu nantinya akan di olah kembali.
“Kalau yang hitam nanti akan saya buat paving batako,” tandasnya.(den/gan)