SIDOARJO, Xtimenews.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk enam orang tersangka curanmor yang meresahkan warga. Ada lima laporan warga yang kehilangan sepeda motor ke Polresta Sidoarjo dalam waktu sepekan
Empat orang pelaku adalah komplotan dari Grati, Pasuruan, dua orang berasal dari Waru, Sidoarjo. Polisi terpaksa menindak tegas menghadiahi timah panas kepada mereka ber empat karena melawan polisi menggunakan bom bondet saat penangkapan.
“Dua orang pelaku berasal dari wilayah Waru, Sidoarjo dan Empat orang merupakan komplotan dari Grati, Pasuruan. Mereka adalah Mukhlis, Kriswanto, M. Taufik, serta Budi Prasetyo. Terpaksa kami tindak tegas dengan menembak kakinya karena melawan saat ditangkap,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho pada awak media di polresta Sidoarjo, Sabtu (16/11/2019).
Sebelumnya, Keempat pelaku komplotan Grati, Pasuruan ini terungkap dari rekaman CCTV saat beraksi di sebuah perumahan di wilayah Candi, Sidoarjo. Kemudian tim Satreskrim Polresta Sidoarjo menggali informasi di sosial media berdasarkan jaket yang dikenakan pelaku sama dengan jaket yang ada di foto akun sosmednya. Lanjut, penangkapan terjadi saat mereka akan beraksi di sebuah tempat kos di Jalan Raya Kraton, Pasuruan.
Dalam aksinya, komplotan ini memakai mobil yang didapatkan melalui jasa rental Selanjutnya mereka merusak kunci pagar dan kunci motor, kemudian membawa motor hasil curian. Apabila korban mengetahui, maka para pelaku tidak segan melempar bom bondet.
Pelaku mengakui bahwa motor hasil curian tersebut dijual kepada Udin. Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo menekankan agar udin segera menyerahkan diri ke polisi karena sudah kabur lebih dahulu saat digeledah rumahnya. “Dimanapun penadah ini berada akan terus kami kejar, karenanya kami menghimbau untuk segera menyerahkan diri ke polisi,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Dari penangkapan ke enam tersangka tersebut, diperoleh satu unit mobil sewaan Daihatsu Xenia bernopol N 1453 WJ, dua unit sepeda motor hasil curian, 15 anak kunci T, 1 kunci L, 4 shock kunci T, 1 tang, 1 obeng, 1 kunci shock, 2 unci pas serta 6 buah bondet. Sedangkan barang bukti yang disita dari rumah penadah Udin, berupa 5 bondet, 7 anak kunci T, plat nomor dan 11 butir amunisi kaliber 22 mm. (ain/den/gan)