MOJOKERTO, Xtimenews.com – Penjualan ayam mati kemaren atau tiren dari Mojokerto dibongkar polisi. Dari praktik itu polisi menangkap satu orang bernama Alex Suwardi.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, dalam kasus ini kami amankan satu orang yang merupakan pemilik usaha penjualan ayam tiren.
“TKP ada di Puri. Rencana akan dijual ke Malang dan diambil oleh distributor. Keterangan pelaku, daging ayam tiren ini belum dijual di Mojokerto, tapi tetap perlu diwaspadai,” kata Setyo, kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polres Mojokerto, Senin (11/11/2019).
Pelaku mendapatkan ayam tiren, dari kandang peternakan, pelaku kemudian membersihkan jeroannya lalu dipotong dan dikemas dalam kemasan dua kilogram.
“Bagian dada dan paha dipisahkan, dipacking lalu difreezer (dimasukkan mesin pendingin). Distributor dari Malang ini datang ke Gondang untuk mengambil daging ayam tiren tersebut,” tegasnya.
Pelaku ini dalam sehari bisa mendapat ayam tiren seberat dua kwintal dari kandang. Selain itu juga dibeli dengan harga murah.
“Pelaku menjual satu kilogram ayam tiren dengan harga Rp 15 ribu dari harga ayam yang saat ini mahal. Untuk keterkaitan anak kandang masih kita dalami,” ujarnya.
Sementara, pelaku Alex Suwardi (54), warga asal Krajan Wetan, Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang mengatakan dirinya baru dua kali melakukan praktik jual beli daging ayam tiren. Bahkan ia juga mengaku tidak pernah memakan daging ayam tiren tersebut.
“Baru dua kali pak. Pertama yang datang dua kwintal dan yang kedua 10 karung, tapi saya kembalikan 7 karung karena kebanyakan. Saya dapat seharga Rp 2 ribu per kilogram dan saya jual Rp 15 ribu per kilogram,” tandasnya.(den/gan)