Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexPeristiwaBegini Pelaku Pembuang Limbah Sisa Pembersihan Usus yang Cemari Sungai Ledeng di...

Begini Pelaku Pembuang Limbah Sisa Pembersihan Usus yang Cemari Sungai Ledeng di Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sampah rumah tangga dan limbah usus ayam cemari sungai Ledeng yang ada di Dusun Sememi Desa Modopuro Kecamatan Mojosari Kabupeten Mojokerto. Limbah itu dibuang warga melalui parit yang mengalir ke sungai.

Sungai Ledeng itu mempunyai lebar sekitar 6 meter yang memisahkan Dusun Sememi dengan Dusun Bangsri di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari. Sungai itu mengalir ke Sungai Sadar. Namun saat ini aliran Sungai Ledeng terhambat pembangunan plengesengan Sungai Sadar.

Kondisi yang menjijikkan di sungai Ledeng itu juga dipenuhi sampah rumah tangga, popok bayi dan limbah usus yang berbau tak sedap.

Limbah usus ayam berwarna putih seperti lemak itu berasal dari parit-parit yang berada di depan permukiman penduduk maupun di tepi lahan pertanian. Tidak hanya itu, limbah dari peternakan bebek di Desa Modopuro juga dibuang para peternak ke parit yang mengalir ke Sungai Ledeng. Kotoran dari peternakan bebek membuat air parit berwarna merah dan berbau tak sedap.

“Limbah pengolahan usus dibuang warga ke parit, lalu dari parit mengalir ke Sungai Ledeng,” kata Sunari (69), warga Desa Modopuro kepada wartawan saat melihat kondisi Sungai Ledeng, Rabu (6/11/2019).

Desa Modopuro memang menjadi sentra industri rumahan keripik usus dan peternakan bebek. Para pemilik home industry mengolah usus ayam menjadi makanan ringan. Proses pencucian usus ayam inilah yang disinyalir menghasilkan limbah berbau tak sedap.

“Kotoran dan lemak-lemak usus ayam dibuang ke sungai,” ungkap Afandi (50), warga Dusun Semeni yang rumahnya di dekat Sungai Ledeng.

Tidak hanya membuat Sungai Ledeng tercemar, limbah juga membuat air tanah warga di sekitarnya menjadi berminyak. Seperti air di kamar mandi musala yang dikelola Afandi. Air tersebut bersumber dari pompa air yang dibor sekitar 5 meter dari Sungai Ledeng.

“Airnya menjadi berminyak, tapi tidak bau. Selain itu kami juga harus membeli air galon untuk memasak dan minum,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Mojokerto, Didik Kusnul Yakin, mengatakan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait tercemarnya sungai Ledeng yang ada di desa Modopuro.

“Sungai itu kewenangan BBWS, tapi kita akan menerjunkan tim seksi pemeriksaan dan penyelidikan untuk meneliti seperti apa kondisinya. Setelah itu nanti akan kita rapatkan sejauh mana tidak lanjut kita menangani kondisi seperti itu,” kata Didik saat dihubungi wartawan, Rabu (06/11/2019).

Didik menambahkan, tim akan mengambil sampel dari sungai Ledeng dan diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan pencemaran. “Nanti secepatnya kita lihat dilokasi dan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments