KOTA PALU (Sulteng), Xtimenews.com – Mabes Polri melalui Sops Polri menggelar acara Sosialisasi Perkap Nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem Manajemen dan Standar Keberhasilan Opsnal Polri di gedung Torabelo Mapolda Sulteng, hari ini (30/10/2019). Acara yang dibuka Kapolda Sulteng tersebut, diikuti pamen dan pama jajaran Polda Sulteng.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 tahun 2019 tersebut untuk meningkatkan public trust Kepolisian dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta untuk meningkatkan sistem pelaporan dalam tugas.
Dengan demikian, di era modern ini Polri makin profesional dan terpercaya dalam pelaksanaan tugas yang berkesinambungan yang dilakukan secara terencana, sistematis, sinergitas dan terkoordinasi antara fungsi Polri. Akhirnya, akan tercipta situasi dan ketertiban demi terpeliharanya keamanan dalam negeri sesuai tugas pokok Polri yakni Harkamtibmas, serta memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, MSi, dalam sambutannya saat membuka acara Sosialisasi Perkap No. 1 tahun 2019 ini, mengatakan, sosialidasi Perkap No. 1 tahun 2019 ini merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan sistem manajemen anggota Polri, khususnya dalam pelaksanaan operasional Polri sesuai tantangan tugas kedepan yang makin berat dan kompleks di era demokrasi, modernisasi teknologi informasi, serta keterbukaan informasi publik guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah tiga pamen dari Sops Polri, masing-masing : Kabagjiansis Rojianstra Sops Polri Kombes Pol. Drs. Dedi Setiabudi, Kabaglapguncar Ro. Jemengar Srena Polri Kombes Pol. Drs. Moch. Didik Andiono, MH, dan Anjak Sops Polri Kombes Pol. Drs. Kristono. (sugeng/bas/gan)