MOJOKERTO, Xtimenews.com – Operasi Zebra Semeru 2019 yang digelar Satlantas Polres Mojokerto sudah memasuki hari ketiga. Sebayak 250 lembar surat tilang sudah dikeluarkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Irwan Rizki Prakoso mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2019 ini sudah memasuki hari ketiga. Hingga sore ini sudah mencapai 250 surat tilang yang sudah diberikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Ada sebanyak 250 surat tilang yang diberikan ke pengendara. Hari ini, dari pagi hingga sore ini ada 250 tilang,” kata Irwan kepada wartawan, Jumat (25/10/2019).
Rata-rata pelanggaran para pengendara yakni tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), helm dan lampu mati. Sementara prioritas sasaran Operasi Zebra Semeru 2019 yakni SIM, helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone (HP), narkoba, minuman keras (miras) dan lain sebagainya.
“Operasi Zebra Semeru 2019 ini, mulai digelar dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019 mendatang atau 14 hari. Untuk kasus curanmor, belum ditemukan. Untuk kendaraan roda empat yang banyak sabuk pengamanan, ada 12 kendaraan,” tegasnya.(den/gan)