Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexHeadlineRazia Kamar Kos Petugas Temukan Perempuan Dibawah Umur Simpan Alat Kontrasepsi

Razia Kamar Kos Petugas Temukan Perempuan Dibawah Umur Simpan Alat Kontrasepsi

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Geledah kamar kos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, amankan tiga pasangan bukan suami istri dan satu perempuan dibawah umur yang menyimpan alat kontrasepsi.

Dari tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan, petugas mendapati satu perempuan yang positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine oleh BNN Kota Mojokerto. Selain itu petugas juga menemukan alat penghisap sabu.

Perempuan dibawah umur yang kedapatan menyimpan alat kontrasepsi belum digunakan itu sempat menangis saat digeledah petugas. Bahkan sempat meminta pulang.

Tiga pasangan bukan suami istri dan satu perempuan dibawah umur itu didapatkan petugas dari tempat kos yang ada di wilayah Kelurahan Merry, Kecamatan Kranggan. Sebelumnya petugas juga menyisir kamar kos di Kelurahan Wates dan Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Namun, petugas tidak menemukan hasil.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, razia ini menyasar tiga titik yang ada di wilayah Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.

“Kita ajak BNN juga untuk memeriksa kos. Ada dua titik kamar kos yang tidak membuahkan hasil, namun ada satu titik kamar kos kami menemukan tiga pasangan bukan suami istri dan satu orang yang masih dibawa umur,” kata Dodik kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).

Dari tiga pasangan yang diamankan, lanjut Dodik, satu pasangan saat dilakukan tes urine oleh petugas BNN Kota Mojokerto terbukti menggunakan narkoba dan ditemukan sebuah alat penghisap.

“Yang perempuan saat di tes urine positif menggunakan narkoba tapi yang laki-laki negatif. Saat digeledah juga ditemukan pipet yang digunakan untuk memakai narkoba, jadi satu pasangan langsung diamankan oleh BNN,” bebernya.

Selain itu petugas juga menemukan alat kontrasepsi yang disimpan di dalam kamar kos seorang perempuan yang masih dibawah umur. “Yang dibawah umur tadi juga menyimpan 3 alat kontrasepsi, seorang perempuan,” ujar Dodik.

Menurut Dodik, jika dilihat dari titik lokasi dan laporan masyarakat di tempat kos tersebut terindikasi dijadikan sebagai tempat prostitusi.

“Indikasinya jelas, karena dilihat dari lokasi dan menurut masyarakat juga banyak yang keluar masuk, tapi nanti kita dalami lagi,” jelasnya.

Dodik menambahkan, pihaknya akan memberikan teguran tegas kepada pengelola kos jika nanti terbukti ditempatnya ada peredaran narkoba.

“Nanti akan kita tindak lanjut dengan BNN dan perijinan. Kita lakukan pembinaan dulu dan kita beri peringatan agar pemilik lebih menyaring para penghuni, karena penjaga kosnya juga kurang. Jadi nanti kita minta untuk menambah penjaga kosnya,” tandasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments