Tanjungbalai – Xtimenews.com – Dalam kurun waktu 1 bulan Kepolisian Resort Tanjungbalai telah mengungkap 9 kasus narkoba dan mengamankan 10 tersangka.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. MH, dalam konferensi Pers mengatakan, Satresnarkoba mengungkap 9 kasus narkoba dalam kurun waktu 1 bulan.
“10 tersangka diamankan dan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 249,05 gram,” kata Putu, Selasa (22/10/2019).
Dalam kasus narkoba ini, lanjut Kapolres, sampai saat ini belum diketemukan tersangka dibawah umur. Mereka semua rata-rata berusia 20 tahun ke atas.
Kapolres meminta masyarakat dan para tokoh agama agar membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Tanjungbalai.
“Dalam kasus narkotika Kota Tanjungbalai ini, kami mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat , seluruh Tokoh baik itu agama adat Pemuda organisasi dan sebagainya kami mohon dukungan yang termasuk dari instansi-instansi terkait , untuk membasmi narkoba sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.(Ilham/gan)