Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaIndexHeadlineKomponen Penegak Hukum di Kota Mojokerto Sepakat Terapkan e-ICJS

Komponen Penegak Hukum di Kota Mojokerto Sepakat Terapkan e-ICJS

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komponen penegak hukum di Kota Mojokerto sepakat menerapkan Elektronik Integrated Criminal Justice System (e-ICJS) untuk mempercepat proses administrasi berkas penanganan perkara.

Aplikasi e-ICJS terkoneksi di enam lembaga hukum di kota Mojokerto, yakni Pengadilan Negeri Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Polresta Mojokerto, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Mojokerto, Rubasan kelas II Mojokerto dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Mojokerto, Halila Rama Purnama menjelaskan, e-ICJS adalah aplikasi yang terkait dengan sistem peradilan pidana yang ada di kota Mojokerto yang terdiri dari beberapa sub sistem, yakni Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, Lapas dan BNN Kota Mojokerto.

“Ada lagi kita tambah dengan BNN kota Mojokerto, karena BNN juga ada melakukan tindakan hukum terkait dengan penanganan Narkoba,” kata Halila Rama, kepada Wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto usai acara penandatanganan nota kesepahaman, Senin (21/10/2019).

Banyak kekurangan dan risiko selama ini menyangkut proses pengiriman administrasi secara manual antar unsur penegak hukum. Seperti pengiriman yang lambat dan risiko kehilangan akibat kelalaian petugas dalam penyimpanan.

“Selama ini kami komunikasi secara manual. Contoh, polisi setelah melakukan penahanan itu perpanjangan penahan itu dimintakan kepada kita. Kita mengeluarkan surat perintah untuk perpanjangan penahanan untuk dalam proses penyidikan, biasanya kan kita pakai surat menyurat biasa, ini sudah pakek aplikasi,” ungkap Halila Rama.

Dengan adanya e-ICJS diharapkan segala risiko tersebut bisa diminimalisir. Selain untuk kepentingan internal institusi penegak hukum, bagi masyarakat sendiri tentu juga berdampak positif yaitu mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Tujuan penerapan aplikasi e-ICJS itu agar penegak hukum di kota Mojokerto berkerja lebih efektif dan efisien dalam hal koordinasi menyangkut proses administrasi perkara dan sebagainya.

Sementara Wakapolres Mojokerto kota, Kompol Hanis Subiyono, mewakili Kapolres Mojokerto Kota saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menyambut baik dengan adanya aplikasi e-ICJS karena sudah sejalan dengan Program Promoter Polri.

“Kami sangat mendukung sistem peradilan pidana terintegrasi secara elektronik ini. Semoga kedepannya tidak ada lagi hambatan atau kendala dalam penanganan perkara yang pada akhirnya merugikan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Konsep Integrated Criminal Justice System atau Sistem Peradilan Pidana Terintegrasi hakikatnya diharapkan terwujud keterpaduan antar komponen penegak hukum. Sehingga benturan kepentingan dapat dihilangkan dan tidak lagi bekerja secara terkotak-kotak.

Berangkat dari kebersamaan persepsi tatanan operasional tersebut, maka akan tercapai tujuan bersama yaitu mewujudkan keadilan bagi masyarakat dari mulai proses penyidikan hingga menanti putusan hakim di pengadilan.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments