MOJOKERTO, Xtimenews.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Mojokerto berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto yang ada di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (26/09/2019).
Massa mahasiswa menyampaikan penolakan pengesahan RUU KUHP dan pembatalan UU KPK. Mereka menyerukan orasi dan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan kepada DPRD Kabupaten Mojokerto mengajak untuk menolak RUU KUHP dan pembatalan UU KPK.
Kedatangan massa mahasiswa itu disambut langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno dan Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto.
Sekitar 15 perwakilan massa mahasiswa masuk ke dalam gedung DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi tuntutan mahasiswa.
Cakra Satria Wibawa mahasiswa asal Universitas Islam Majapahit (UNIM) salah satu anggota aksi mengatakan, aksi ini diikuti mahasiswa se Mojokerto yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mojokerto. Aksi ini menolak RUU KUHP dan pembatalan UU KPK yang di rasa tidak masuk akal.
“Kami mengajak DPRD Kabupaten Mojokerto untuk tidak mengikuti dan mendukung RUU KUHP, karena dari revisi itu jika disahkan tidak akan berpijak kepada masyarakat dan akan menjadi manifesto yang menjadi kepentingan koorverasi,” jelas Cakra, Kamis (26/09/2019).
Lanjut Cakra, massa aksi tersebut bergerak hanya untuk rakyat, dan jangan sampai anggota dewan menjadi alat politik dari orang-orang yang punya kepentingan. Sebagai wakil rakyat, seharusnya mendengar dan menampung suara rakyat.
“Rancangan yang dibuat itu tidak membela rakyat, tapi mencekik rakyat secara halus,” paparnya.(den/gan)