Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahanPengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Mojokerto

Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Mojokerto

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Mojokerto masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang Gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (18/9) pagi.

Pelantikan ini, sesuai dengan Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor 171.417/1243/011.2/2019 tanggal 16 September 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto, masa jabatan 2019-2024.

Pasca pelantikan anggota DPRD Kota Mojokerto pada 27 Agustus 2019 lalu, akhirnya tiga unsur pimpinan DPRD ditetapkan. Ketiga pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Sunarto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua I Sonny Basoeki Rahardjo dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Wakil Ketua II Junaedi Malik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pembacaan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Mojokerto, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Mojokerto Muslim, serta melibatkan rohaniawan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto. Prosesi pelantikan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto tersebut, berjalan hikmat dan lancar, dengan disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta TNI-Polri.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam sambutannya mengatakan, dengan dilantiknya tiga pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, dapat menjadi titik awal bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Mojokerto. “Marilah kita menjadikan momen ini sebagai titik awal bagi kita semua untuk menyelenggarakan pemerintah yang baik, bersih, berintegritas, dedikasi dan komitmen guna terselenggaranya pemerintah daerah yang sebaik-baiknya, selurus-lurusnya, dan seadil-adilnya guna kesejahteraan warga kota Mojokerto,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria berharap kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang baru dilantik dapat menunaikan tugas, dan wewenang jabatan secara amanah, dan dapat melaksanakan tugas sesuai fungsi legislatif dan pengawasan dengan baik. “Dengan berbekal semangat, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, yang didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh anggota DPRD, insya Allah dapat memenuhi harapan warga Kota Mojokerto,” harapnya. (den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments