Minggu, April 28, 2024
BerandaIndexPeristiwaPernikahan Dini di Mojokerto Masih Tinggi, Mayoritas Karena Hamil Duluan

Pernikahan Dini di Mojokerto Masih Tinggi, Mayoritas Karena Hamil Duluan

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pernikahan dini seakan masih menjadi misteri yang sulit dihilangkan. Beragam sebab jadi faktor mengapa banyak perempuan seolah gemar menikah di bawah umur.

Di Mojokerto sendiri, hingga September 2019, tercatat di Pengadilan Agama (PA) Mojokerto sudah menerbitkan 90 dispensasi nikah. Mirisnya, mereka yang mendaftar dispensasi nikah masih berusia 16 tahun kebawah untuk yang perempuan, sedangkan yang laki-laki masih berusia 18 tahun kebawah.

“Dispensasi nikah mayoritas disebabkan karena anak di bawah umur telah hamil sebelum menikah,” kata Panitera Muda Hukum, H. Supardi SH. MH., kepada wartawan, Selasa (10/09/2019).

90 dispensasi nikah yang diterbitkan, jumlah tersebut tersebar di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten/Kota Mojokerto. Ironisnya, banyak di antara jumlah tersebut harus menikah karena hamil duluan di luar nikah.

Fenomena tingginya pernikahan anak di Mojokerto ini tidak hanya terjadi tahun 2019 ini saja. Sebelumnya, di tahun 2018 tercatat sebanyak 117 dispensasi nikah diterbitkan.

“Pada tahun ini tercatat dari bulan Januari hingga Agustus sebanyak 90 dispensasi nikah. Sedangkan untuk tahun 2018 kemarin tercatat 117 dispensasi nikah diterbitkan,” pungkas Supardi.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments