MOJOKERTO, Xtimenews.com – Izin tempat hiburan malam X2X Family Karaoke di kota Mojokerto bakal tidak akan diperpanjang oleh Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari. Hal ini ditegaskan saat dimintai keterangan oleh beberapa wartawan di kantor Pemkot Mojokerto, pada Sabtu (07/09/2019).
Penyebab tidak diperpanjangnya izin tempat hiburan malam yang berlokasi di jalan pahlawan tersebut menyusul di tangkapnya tujuh tersangka pengedar narkoba oleh Satnarkoba Polresta Mojokerto dalam room X2X Family Karaoke beberapa Minggu yang lalu.
“Iya, tidak akan di perpanjang izinya,” tegas Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari saat dimintai keteragan di Pemkot Mojokerto pada Sabtu (07/09/19).
Menurut Neng Ita, Pihak Pemkot Mojokerto sudah berkomitmen akan melakukan pemberantasan nerkoba di Kota Mojokerto dan menindak tegas jika ada tempat hiburan malam yang terlibat peredaran narkoba.
“Pada satu setengah bulan yang lalu, kita bersepakat dengan mengundang Forkopimda, BNN, kepala sekolah SMA/SMP dan pemilik tempat hiburan malam yang ada di kota Mojokerto bahwasanya Mojokerto darurat Narkoba, kita harus memeraginya,” beber Neng Ita.
Bahkan, lanjut Neng Ita, selain Sosialisasi pihaknya juga melakukan deklarasi Anti Narkoba yang diinisiasi oleh Polresta Mojokerto juga sosialisasi tiap kelurahan yang dilakukan tiap hari Jum’at oleh Kader Jentik dan BNN.
“Satpol PP dengan BNN juga rutin melakukan sidak dirumah kos maupun hiburan malam, ini rencanaya BNN akan mengandeng Dinkes untuk melakukan tes urin ke tiap tiap rumah kos. Kita juga sudah menyegel satu rumah kos yang di temukan adanya Narkoba kan,” imbuhnya.
Pemkot Mojokerto juga sudah memberikan surat edaran kepada setiap rumah kos maupun tempat hiburan malam, meminta agar pemilik usaha bertanggung jawab. Bahkan tak segan-segan untuk menutup usahanya jika terjadinya peredaran dan penyalagunaan narkoba di Kota Mojokerto.
“Jika ditemukan tidak akan kita perpanjang izinnya, sebab ini menyangkut massa depan, apalagi saat ini narkoba sudah menyasar kalangan pelajar SMP,” tandasnya.(den/gan)