MOJOKERTO, Xtimenews.com – Agus Sholahuddin kuasa hukum dari pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum Kecamatan Mojosari Kabupeten Mojokerto, menjelaskan, terkait pernyataan pihak Ponpes beberapa waktu lalu yang menyebut tewasnya Ari Rivaldo (16) diakibatkan terjatuh dari lantai dua. Disebabkan pada saat itu pihak Ponpes panik dan tidak memperhatikan apa yang terjadi lebih fokus pada pengobatan korban.
Menurut Agus, peryataan tersebut diungkapkan oleh pihak Ponpes dikarenakan pihak Ponpes saat menanyakan kepada WN santri asal Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto itu mengaku jika korban terjatuh dari lantai dua. “Mungkin karena masih anak-anak jadi ketakutan,” kata Agus, Sabtu (24/08/2019).
Pengakuan dari pihak Ponpes tersebut, lanjut Agus, sudah diklarifikasi dari pihak kepolisian, pihak Ponpes juga sudah menjelaskan tentang pernyataan tersebut.
“Kemarin pihak polisi minta klarifikasi tentang peryataan pihak Ponpes. Pihak Ponpes juga sudah menjelaskan bahwa keterangan dari pondok ponpes, semua pada waktu itu panik tidak memperhatikan apa yang terjadi dulu, pihak pondok fokus pada penanganan korban,” tagas Agus.
Agus juga menjelaskan, bahwa pihak Ponpes Mambaul Ulum tidak pernah mengajarkan kekerasan kepada santri. Bahkan sudah ada hukuman sendiri jika ada santri yang melanggar.
“Santri yang melanggar akan dihukum menghafalkan surat-surat pendek, praktek ibadah dan ada denda uang itupun untuk kegiatan anak-anak pada akhir tahun,” terangnya.
WN sendiri adalah ketua kamar asrama Ponpes, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian Ari.
“WN adalah sebagai ketua kamar yang tugasnya adalah mengawasi kebersihan kamar dan mengatur jadwal piket kebersihan kamar,” terang Agus.
Pemicu WN menganiaya korban, menurut Agus disebabkan karena WN kesal korban sering keluar pesantren tanpa ijin. Bahkan WN juga sudah sering memberikan peringatan terhadap korban. “Korban sering keluar pesantren, sehingga WN kesal. WN sudah mengingatkan berkali-kali namun tetap korban keluar kamar, sehingga WN merasa kesal,” bebernya.
Masih kata Agus, pada saat itu WN mendatangi korban yang sedang tidur di kamar asrama. Sebelum korban melakukan penganiayaan terhadap korban, WN terlebih dahulu membangunkan Putra Gilang Ramadhan (15) yang merupakan teman satu kamar korban.
“Saat reka ulang tadi saya lihat WN membangunkan saksi (Putra Gilang Ramadhan) kemudian ditanya kamu keluar sama siapa? Saksi menjawab! sama dia (Korban),” jelas Agus.
Setelah itu, lanjut Agus, WN membangunkan korban yang saat itu sedang tertidur, setelah ditanya secara spontan WN melakukan tindakan yang menyebabkan korban terluka.
“WN sempat menegur, kemudian dibangunkan dan terjadilah peristiwa tersebut,” tandasnya.(den/gan)