MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sudiyono (39) warga Dusun Cowek Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan tewas diterjang timah panas anggota Resmob Polres Mojokerto. Selain menembak mati, tim juga mengamankan Abd Majid (44) warga Dusun Sumbersari Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Mojokerto, pelaku yang berperan sebagai penadah.
Para pelaku merupakan jaringan sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat yang telah melakukan aksinya di berbagai wilayah di Jawa timur, diantaranya Madiun, Jombang, Mojokerto, Pasuruan dan Malang.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, mengatakan, pelaku melakukan pencurian mobil sebanyak delapan TKP di Wilayah Mojokerto. Pelaku juga melakukan aksi pencurian mobil di beberapa wilayah di Jawa timur. Pelaku ini spesial pencuri mobil pick up.
“Petugas terpaksa menembak Sudiyono saat ditangkap karena melawan dan menyerang petugas,” kata Setyo, Rabu (21/08/2019).
Pelaku berhasil ditangkap setelah anggota Resmob Polres Mojokerto mendapatkan laporan tentang terlihatnya Sudiyono di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (20/08/2019).
“Saat itu tersangka Sudiyono ada di jalan raya perbatasan Prigen dan Trawas. Pada saat dilakukan pengngkapan, tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam, kemudian petugas melakukan tindakan tegas yang terukur,” beber Kapolres.
Sudiyono adalah eksekutor atau otak pelaku dalam melakukan aksi pencurian mobil, ia juga sudah empat kali masuk penjara dengan kasus yang sama.
“Dalam melakukan aksinya, ia berganti-ganti tim, di setiap tkp dia mengajak orang yang berbeda. Tapi kaptennya tetap tersangka Sudiyono,” tegasnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan rumah Sudiyono di Desa Banjararum Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, petugas menemukan 1 pucuk senpi Iaras panjang rakitan beserta 9 butir amunisi, 1 unit mobil Toyota Kijang LGX Nopol B 2936 AZ, 1 buah bong alat hisap sabu.
“Barang bukti yang diamankan 2 unit mobil, 1 senpi rakitan, 9 butir peluru, yang didapat saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka,” tandas Kapolres.(den/gan)