KOTA LUWUK (Sulteng), Xtimenews.com – Agung Sayutogiri (23), warga jalan KH Wahid Hasyim, kompleks Turki kecamatan Luwuk kabupaten Banggai, pelaku pencurian dan kekerasan (curas), akhirnya berhasil diringkus pada Minggu (18/8), setelah hampir 20 hari buron usai melakukan aksinya.
Sebelumnya Agung sudah hampir berhasil dibekuk pada Kamis (1/8) lalu ketika digrebek dirumahnya, namun ia lolos lewat pintu belakang dan langsung terjun ke sungai yang ada, sekitar rumahnya.
Bripka Khairuddin, staf Humas Polres Banggai menjelaskan, upaya pencarian dan penangkapan terhadap Agung, pelaku curas, dilakukan atas laporan Novi Arintawati (20) seorang Mahasiswa, warga kelurahan Mangkio Baru kecamatan Luwuk, sesuai laporan no. LP/309/VII/2019/Res Bgi/Sek Luwuk, tanggal 31 Juli 2019.
Dalam laporannya, kata Khairuddin, Novi Arintawati mengaku pada Selasa (30/7) sekitar pukul 21.00 wita, ia bersama temannya boncengan sepeda motor. Ketika melintas di jalan Samratulangi, persis di depan dealer PT. Hadji Kalla Luwuk, ia dipepet pelaku yang menggunakan sepeda motor MX King.
“Dengan gerak cepat, pelaku langsung meraih dan merampas hand phone (HP) milik Novi. Novi bersama temannya nyaris tersungkur dari motor karena terjadi aksi tarik menarik. Dalam tarik menarik ini, Novi kalah kuat sehingga HP miliknya dibawah kabur pelaku. Atas kejadian tersebut, Novi langsung melapor ke Polres Banggai,” tegasnya.
Menurut Khairuddin, merespon laporan korban, tim Maleo Jatanras Polres Banggai segera melakukan penyelidikan guna meringkus pelakunya. Berdasarkan masukan korban tentang ciri pelaku, pada Kamis (1/8) tim Maleo Jatanras Polres Banggai berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di rumahnya di kompleks Turki kecamatan Luwuk.
Namun ketika akan ditangkap, pelaku yang sudah mengetahui kehadiran petugas segera meloloskan diri lewat pintu belakang rumahnya, dan langsung menceburkan diri ke sungai yang ada di sekitar rumahnya dan berhasil kabur.
Tim Maleo Jatanras Polres Banggai tak patah arang. Upaya pencarian terus dilakukan, dan pada Minggu (18/8) sekitar pukul 01.00 wita, tim kembali mendapat info bahwa pelaku kini terlihat lagi berkeliaran di sekitar kompleks Turki.
“Akhirnya, pada pukul 02.30 wita, tim melakukan konsolidasi lalu menyekat dan mengepung rumah pelaku guna menjaga kemungkinan pelaku bisa meloloskan diri lagi seperti lalu,” jelasnya.
Pelarian Agung Sayutogiri, pelaku jambret terhenti setelah diringkus di sela-sela tumpukan dipan dalam sebuah gudang. Dalam menjalankan aksinya, Agung mengaku memakai sepeda motor pinjaman dari temannya. Atas petunjuk pelaku, pada pukul, 03.00 wita, sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya tersebut dapat diamankan. Kini pelaku bersama barang bukti meringkuk di ruang tahanan Polres Banggai guna menjalani pemeriksaan. (HM. Basri/Khairuddin/gan)