MOJOKERTO, Xtimenews.com – Buron selama satu bulan, setelah menjambret tas milik seorang perempuan di Jalan Jawa, Perum Gatoel, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Angga Sukma Lesmana (27) dibekuk Sat Reskrim Polres Mojokerto.
Angga adalah warga asal Dusun Kangkungan Rt 7 Rw 5, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupeten Mojokerto.
Pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena saat dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dan melawan polisi.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan pelaku menjambret tas milik Sri Ratri Handayani (49) seorang perempuan warga Villa Adonia, Kecamatan Sooko, Kabupeten Mojokerto, pada Kamis (27/6) satu bulan lalu.
“Pelaku gunakan sepeda motor memepet korban dan merampas tas korban yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka,” kata Ade Warokka, Minggu (28/07/2019).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kasat, pelaku diketahui berada di daerah Kecamatan Wajak, Kabupeten Malang. Namun, setelah berada di tempat rumah tinggal pelaku tersebut pelaku berhasil lolos melarikan diri.
“Pelaku melarikan diri ke arah Mojokerto selanjutnya tim kami melakukan pengejaran kembali terhadap pelaku,” jelasnya.
Pelaku berhasil ditangkap di daerah Terminal Arjosari Kabupaten Malang dan terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas,” tegas Ade Warokka.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(den/gan)