Rabu, Mei 1, 2024
BerandaIndexHeadlinePesta Sabu Seorang Petugas Satpol PP Diringkus Satresnarkoba Polres Buol

Pesta Sabu Seorang Petugas Satpol PP Diringkus Satresnarkoba Polres Buol

BUOL (Sulteng), Xtimenews.com – Tiga orang pengguna sabu masing-masing NHA (41), ISH (48) dan SM (34), ketiganya ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Buol karena tertangkap basah sedanh melakukan pesta sabu di kompleks SMK Amirul Mukminin di kelurahan Leok II kecamatan Biau Kabupaten Buol, beberapa waktu lalu. Dua diantara pelaku yang diciduk ini yakni NHA dan ISH berstatus sebagai anggota Satpol PP pemda Buol.

“Ketika ditangkap mereka dalam posisi pesta sabu,” kata Kasatnarkoba Polres Buol Iptu Jefry Makal.

Dikatakan, setelah mereka ditangkap dan dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan barang bukti sebuah timbangan digital, 1 buah korek api gas yang masih terhubung dengan jarum suntik, pipet sedotan yang dimodifikasi, pireks kaca yang terhubung dengan karet, 3 paket kecil kristal bening diduga sabu yang dikemas dengan timah rokok, dibungkus menggunakan lakban hitam dengan berat 4.93 gram.

“Semua barang bukti ini disita bersama uang tunai sebesar Rp. 550 ribu diduga hasil penjualan sabu, 2 unit hand phone (hp) serta 1 unit sepeda motor Vixon warna biru putih,” jelasnya.

Selanjutnya, ketiga pelaku digiring ke Rumah Sakit Daerah Buol RSUD Mokoyurli guna menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan terbukti semuanya positif.
Akhirnya ketiga pelaku ditahan di Mapolres Buol guna menjalani pemeriksaan lanjut. (HM. Basri/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments