MOJOKERTO, Xtimenews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa timur telah mengajukan usulan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ke pemkab setempat sebesar Rp 52.360.562.000.
Namun usulan anggaran yang diajukan KPU Kabupaten Mojokerto kepada tim anggaran Pemkab Mojokerto menyusut. Yakni dari pengajuan anggaran sebesar Rp 52.360.562.000 menjadi sebesar Rp 48.659.513.740.
“Usulan anggaran Pilkada 2020 kepada Pemkab Sebesar RP 52.360.563.000. Namun setelah kami koordinasi dengan tim anggaran Pemkab Mojokerto berubah Rp 48.659.513.740,” kata Achmad Arif, Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Divisi Teknik, Jum’at (18/7/2019).
Ia mengatakan, sesuai draf yang disusun usulan anggaran sebesar Rp 52.360.562.000 tersebut dengan asumsi untuk lima pasangan calon yakni dua pasangan calon jalur perseorangan (independen) dan tiga pasangan calon yang diusung dari partai politik (parpol). Ini menyusul, jumlah kursi di DPRD hanya 50 kursi.
“Untuk calon dari jalur perseorangan, kan calon harus mengumpulkan 6,5 persen dukungan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto karena jumlah penduduk sebesar 1 juta. Untuk jalur perseorangan lebih dari 2 pasang, sepertinya tidak mungkin karena untuk mencari dukungan 6,5 persen itu susah,” katanya.
Anggaran yang telah dikoordinasikan kepada Pemkab Mojokerto tersebut diharapkan tidak lagi menurun lagi. Karena menurut Arif anggaran tersebut belum final.
“Karena mengingat kebutuhan untuk Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 dinilai cukup besar. Mulai dari honor, Bimbingan Teknis (bintek), sosialisasi, logistik dan fasilitasi kampanye,” jelasnya.
Anggaran sebesar Rp 48.659.513.740 tersebut dinilai masih lebih besar dibanding Pilkada 2015 lalu yakni sebesar Rp 30 milyar dari usulan sebesar Rp 38 milyar. Namun dari angka sebesar Rp30 milyar tersebut, KPU Kabupaten Mojokerto mengembalikan Rp 8,2 milyar karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).(den/gan)