Senin, November 25, 2024
BerandaPemerintahanStatus Desa Tertinggal Di Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nihil

Status Desa Tertinggal Di Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nihil

MOJOKERTO, Xtimenews.com- Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Pungkasiadi, mengapresiasi kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga status desa tertinggal di Kabupaten Mojokerto nihil tahun ini. Hal ini Ia sampaikan pada pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas BPD tahun 2019, di Hotel Padepokan Cahaya Putra Kecamatan Trawas, pada Senin (15/7/2019)  

Hadir pula dalam acara ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus M. Anas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ardi Sepdianto, serta OPD terkait.

“Tahun 2018, Indeks Desa Membangun (IDM) kita menunjukkan status desa tertinggal ada di 12 desa, desa berkembang 266 desa, desa maju 21 desa, serta desa mandiri belum ada. Namun 2019 ini, ada peningkatan dimana desa tertinggal sudah tidak ada, desa berkembang 201 desa, desa maju 86 desa, dan desa mandiri tercatat 12 desa. Saya sangat mengapresiasi kinerja BPD,” ungkap Wabup.

Dia juga mengajak semua entitas BPD agar tidak takut dengan prosedur pemerintahan. Sebab fokus di Pemerintah Desa yang baik (good village governance) saat ini adalah harus transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif. Salah satu contohnya yakni menolak segala bentuk pungli.

Mengutip bapak Presiden Jokowi “Ada pungli saya kejar, saya hajar”. Saya harap kita dapat mengikuti peraturan pemerintah yang ada. “Beri pelayanan publik yang bagus, junjung tinggi pemerintahan bersih, akuntabel, transparan, partisipatif, dan responsif,” tegas Wabup di hadapan 298 Kepala BPD selaku peserta pelatihan.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments