KOTA PALU, Xtimenews.com – Aparat Unit Jatanras Polres Banggai kembali berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, pada Selasa (2/7) sekitar pukul 15.30 wita. Dengan demikian, sudah empat unit sepeda motor curian yang berhasil disita karena sebelumnya ada tiga unit sepeda motor hasil curian disita dari tangan pelaku. Keberhasilan dalam menyita satu unit sepeda motor jenis M3 warna biru putih ini merupakan hasil pengembangan dan pengakuan Kamang, seorang pelaku curanmor yang berhasil diringkus pada Minggu (2/6) lalu bersama komplotannya Atam.
Menurut Subbaghumas Polres Banggai, pengungkapan kasus pencurian empat unit sepeda motor yang dilakukan Sukarman alias Kamang (45) warga Desa Dimpalon kecamatan Kintom, dan Rastam Dukalang alias Atam (41) warga desa Dompalon Baru kecamatan Kintom, berawal dari laporan warga masyarakat yang kehilangan sepeda motornya.
Awalnya, pada Rabu (22/5) sekitar pukul 12.00 wita, Tioadi Saputra, warga kompleks Hanga-Hanga Permai Kelurahan Luwuk, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan kantot PLTD Kelurahan Keraton Luwuk. Ketika ia kembali, sepeda motornya jenis Mio M3 warna merah sudah raib dari tempatnya. Proses hilangnya sepeda motor miliknya tersebut terekam dalan CCTV yang ada disekitar tempat kejadian.
Pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 11.00 wita, Moh. Zulhikmah, warga desa Bonebalantak kecamatan Batui Selatan, juga melaporkan kehilangan sepeda motor. Saat itu, korban keluar rumah mengemdarai sepeda motor jenis Mio Fino Grande untuk membeli gas LPG. Sepeda motornya diparkir tak jauh dari tempat membeli gas. Setelah korban kembali ternyata sepeda motornya sudah raib dari tempatnya.
Pada Senin (13/5) sekitar pukul 10.00 wita, Niklan Laode Humbu, warga desa Biak kecamatan Luwuk Utara, juga melapor ke Polres Banggai karena kehilangan sepeda motor. Saat itu korban sedang bekerja, namun setelah ingin pulang sepeda motornya sudah hilang dari tempat parkirnya.
Menurut Brig Hairuddin staf humas Polres Banggai, berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor tersebut, aparat Jatanras Satreskim Polres Banggai segera melakukan penyelidikan lapangan, dan berhasil mengungkap kasus ini setelah menemukan satu unit sepeda motor jenis Fino Grade yang digadaikan Alniati Sunang, seorang wanita warga desa Lamo. Sepeda motor ini akhirnya disita karena cirinya sama dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Dalam pemantauan selanjutnya, petugas menemukan seorang warga yakni Atam yang mengendarai sepeda motor yang cirinya sama dengan sepeda motot yang hilang. Akhirnya Atam diringkus di pasar Simpong. Setelah diinterogasi, Atam mengaku yang mencuri sepeda motor tersebut adalah Kamang. Selanjutnya Kamang juga berhasil diciduk tim unit Jatamras Polres Banggai ketika melintas di kawasan Mendono saat boncengan dengan anak isterinya.
Dalam pemeriksaan lanjut diketahui bahwa satu unit sepeda motor jenis Mio M3 warna merah yang dijarah di sekitar kantor PLTD Luwuk masih disembunyikan di rumah Kamang. Melalui koordinasi dengan Kapolsek Kintom dan Kanitreskrim Polsek Kintom, akhirnya sepeda motor yang disembunyikan tersebut berhasil disita kembali bersama selembar baju warna putih bergaris-garis yang digunakan Kamang saat melakukan aksinya, seperti yang terekam dalam CCTV.(Bas/gan)