Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineDeklarasi Calon Kades di Seluruh Kebumen Tanpa Wuwuran

Deklarasi Calon Kades di Seluruh Kebumen Tanpa Wuwuran

KEBUMEN, Xtimenews.com – Bakal calon Kepala Desa di seluruh Kabupaten Kebumen sebanyak 323 desa di 26 kecamatan menyerukan Deklarasi Pilkades Tanpa wuwuran.

Pada acara pelaksaan Pilkades tersebut seluruh bakal calon Kepala Desa sepakat untuk tidak bermain uang politik.

Pernyataan tersebut dinungkapkan seluruh para bakal calon kades langsung di depan Bupati Kebumen Yazid mahfudz, Minggu (26/05/2019).

Seluruh bakal calon kades bersama-sama bersepakat untuk pemilihan tanpa wuwuran atau politik uang. Harapan bakal calon kades untuk tidak bermain politik uang atau wuwuran agar Pilkades serentak 2019 di Kebumen berjalan aman, damai, bersih dan kondusif.

Bupati Kebumen Yazid mahfudz, menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh calon kades dan pendukungnya untuk tidak melakukan wuwuran atau politik uang kepada masyarakat.

“Dari awal calon pemimpin harus jujur, bersih, memiliki integritas tinggi dan cakap untuk menjadi seorang pemimpin,” tegasnya.

Pemimpin adalah figur yang penting yang akan menentukan suksesnya program atau tidaknya program pembangunan yang di rencanakan. Masyarakat juga harus diberi contoh dan di didik agar menjadi masyarakat yang jujur.

Bupati meyakini dengan adanya pilkades yang bersih dari politik uang, akan menghasilkan pemimpin yang baik dan menjadikan desa yang maju.

Selain itu Bupati Kebumen juga meminta agar para calon untuk menghindari konflik gesekan-gesekan antar pendukung, termasuk tidak melakukan ujaran-ujaran kebencian terhadap pihak lain.

Saat ini sudah terlaksana tahap pengumuman, pengundian, penetapan calon kades bagi desa-desa yang memiliki calon.
Sebanyak 5 desa yang memperpanjang pendaftaran selama 20 hari, dikarenakan jumlah pendaftar yang kurang dari 2 orang.

Di antaranya adalah Desa Pasi ,Desa Rante Rejo dan Desa Pandanlor, Desa Sempor dan Desa Condong campur.

Kemudian terdapat 12 Desa yang harus menggelar seleksi tambahan karena jumlah calon yang memiliki syarat lebih lebih dari 5 orang yaitu sebanyak 83 orang.(ede/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments