Caption : barang bukti berupa sabu yang disita dari kedua pelaku.
KOTA PALU, Xtimenews.com – Dua orang warga kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masing-masing Febriansah (32) dan Muhammad Rahman (31), tidak berkutik ketika aparat Satresnarkoba Polres Parimo membekuknya di rumah Febriansah pada Rabu (15/5) sekitar pukul 24.00 wita.
Kedua warga yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan ini diduga terlibat dalam kasus narkoba. Febriansah sebagai pengedar sekaligus sebagai pemakai sedangkan Rahman sebagai pengguna.
Kasatresnarkoba Polres Parimo Iptu Uspan Lamanda kepada xtimenews.com mengatakan, keberhasilan dalam meringkus kedua warga Bantaya ini berawal dari informasi yang diterima aparat Satresnarkoba Polres Parimo. Merespon informasi tersebut, tim satresnarkoba Polres Parimo segera menuju sasaran.
Namun tidak mudah untuk meringkus para pelaku karena kondisi lingkungan dan rumah para nelayan disini cukup rapat. Sebab itu, petugas harus sabar melskukan pengintaian. Akhirnya setelah mengintai sekitar 2 jam lamanya barulah petugas bisa menerobos masuk ke rumah Febriansah dan meringkusnya bersama Muh. Rahman.
“cukup lama anggota melakukan pengintaian sekitar 2 jam baru bisa meringkus pelaku di rumah Febriansah,” kata Uspan.
Setelah dilakukan penggeledahan dalsm rumah Febriansah, ditemukan barang bukti berupa serbuk bening diduga sabu sebanyak 19,96 gram, terdiri dari 3 paket masing-masing 1 paket yang dikemas dalam plastik besar, 1 paket dikemas dalam plastik ukuran sedang serta 29 paket yang dikemas dalam kantong plastik kecil. Selain itu, dalam rumah Febriansah ditemukan juga barang bukti lain berupa 1 alat isap sabu (bong), 1 timbangan digital, 3 kaca pireks, 3 pak kantong plastik klip bening, 1 jarum sumbu, 2 buah korek api gas serta 4 unit hand phone (HP).
Menurut Uspan, sebelum dilakukan penangkapan, cukup banyak orang didalam rumah Febriansah malam itu. Cuma mereka lebih dulu melihat kehadiran petugas sehingga dengan cepat meloloskan diri.
“malam itu banyak orang di rumah Febriansah, cuma cepat-cepat mereka lari ketika melihat ada polisi datang. Makanya hanya dua orang yang bisa dibekuk,” katanya.
Kapolres Parimo AKBP zulham Efenfy Lubis menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mentolerir siapapun pelaku narkoba. Genderang perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Parimo akan tetap ditabuh demi menjaga generasi muda penerus bangsa.
Ia memuji dan memberi apresiasi atas kegigihan personel Satresnarkoba Polres Parimo yang terus melakukan pengungkapan serta menangkap pelaku narkoba sampai ke pelosok desa.
“tak ada kompromi bagi pengedar narkoba, jika terbukti pasti menjalani proses hukum. Terima kasih teman-teman anggota Satresnarkoba yang dengan gigih pantang menyerah berupaya mengungkap dan meringkus para pelaku yang bisa merusak masa depan generasi muda,” tandasnya. (Basri/den/gan)