Caption : Para peserta khidmat mendengarkan lagu Indonesia Raya
MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dalam rangka mengantipisasi peredaran orang asing ilegal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya, Jawa Timur menggelar Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Hotel Grand Whiz Trawas, Jl. Raya Trawas, Desa Delik, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Rabu (24/4) pagi.
Kegiatan ini juga sekaligus untuk meningkatkan silaturahmi dan sinergi dalam rangka menjaga keamanan bangsa dan negara.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kota Mojokerto, Abd Rahman Tuwo dalam sambutannya memaparkan pentingnya kerja sama antar lini untuk mengawasi orang asing di Mojokerto khususnya.
“Tim Pora Kota Mojokerto di tahun 2018 beberapa kali melaksanakan sidak terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto dalam keadaan kondusif. Kita bersinergi dan bekerja sama saling mendukung secara maksimal untuk mengawasi keberadaan orang asing di Kota Mojokerto,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya, Barlian menegaskan dukungan beberapa pihak lantaran cakupan wilayah yang harus diawasi cukup luas.
“Tim Pora Kecamatan Se-Kota Mojokerto merupakan ujung tombak dalam pengawasan orang asing dengan detiksi dini terkait adanya kejadian dan keberadaan yang berkaitan dengan orang asing,” jelasnya dalam sambutannya.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh, Danrem 082/CPYJ diwakil Kasi Intel Korem/CPYJ Letkol Arh Ahmad Hamid, Dandim 0815 Mojokerto diwakili Pasi Intel Kodim 0815 Mojokerto Kpt Inf Beny Irawan A, Kapolres Mojokerto Kota diwakili Kanit Poa Intelkam Polres Mojokerto Kota, Aiptu Sudiono, Kejaksaan Negri Kota Mojokerto diwakili Kasi Intel Kajari Kota Mojokerto, Sdr. Barka Dwi Hatmoko, Asisten 1 Pemerintah dan Kesra Kota Mojokerto, Sdr. Abd Rahman Tuwo MN, dan anggota lainnya.(joe/gan)