MOJOKERTO, Xtimenews.com – Pengamanan tahapan Pemilu 2019 di tingkat PPK di wilayah Mojokerto akan segera berakhir dengan didorongnya logistik Pemilu ke KPUD Kabupaten/Kota. Setelah kegiatan tersebut selesai, para Babinsa kembali berkonsentrasi melaksanakan tugas pembinaan teritorial (Binter) dan upaya khusus (Upsus) swasembada pangan.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., saat memberikan pengarahan yang berlangsung di Pendopo Griya Paramitra, Jalan Gajah Mada Nomor 4 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (22/04/2019).
Pengarahan yang dilaksanakan selepas upacara bendera rutin ini dihadiri Kasdim 0815 Mayor Inf MJ. Arifin, Pabung Kodim 0815 Mayor Arm Imam Duhri, Para Perwira Staf, Danramil Jajaran Kodim 0815, segenap Prajurit dan PNS Makodim 0815 dan Koramil Jajaran Kodim 0815.
Pada kesempatan tersebut, Dandim 0815 menyampaikan terima kasih atas peran serta para Danramil dan Babinsa yang telah melaksanakan pengamanan Pemilu mulai tingkat TPS hingga PPK sehingga situasi aman dan kondusif.
Masih lanjut Dandim, bagi para Danramil dan Babinsa yang wilayahnya sudah selesai melaksanakan pengamanan tahapan Pemilu di tingkat PPK, agar berkonsentrasi kembali memaksimalkan tugas Binter dan upaya khusus swasembada pangan.
“Upsus swasembada pangan ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan secara nasional. Ketahanan pangan ini merupakan salah satu faktor yang memiliki kontribusi besar bagi terwujudnya ketahanan nasional,” tegasnya.
“Babinsa harus bersinergi dengan BPP, PPL dan Poktan yang ada di wilayah masing-masing dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui segala kendala yang dihadapi petani sehingga dapat diatasi dengan segera,” pintanya.
“Dengan tercapainya swasembada pangan maka kesejahteraan petani dengan sendirinya akan meningkat sehingga berdampak positif bagi penguatan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar pria yang pernah menjabat Danyonkav 8 Kostrad.
Di akhir pengarahannya, Dandim meminta seluruh prajurit dan PNS TNI AD untuk tidak melakukan pelanggaran karena akan menimbulkan kerugian bagi pribadi, keluarga dan satuan serta berimbas negatif bagi citra TNI/TNIAD.(den/gan)