SIDOARJO, Xtimenews.com – Sebanyak 1301 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Dalam kenaikan pangkat Periode 1 April 2019 melalui apel PNS yang dilakukan di Alun-alun Sidoarjo pagi tadi, Senin, (25/03)
Data Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2019 , Gol I/c 1 Orang ,Gol I/d 117 Orang, Gol II/b 146 Orang, Gol II/c 18 Orang, Gol II/d 523 Orangm Gol.III/a 47 Orang, Gol.III/b 166 Orang, Gol.III/c 147 Orang, Gol.III/d 58 Orang, Gol.IV/a 29 Orang, Gol. IV/b 49 Orang yang menerima SK kenaikan pangkat.
Penyerahan SK kenaikan pangkat per 1 April 2019 yang di serahkan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum tersebut mulai golongan I sampai IV.
Dalam sambutannya memimpin apel PNS, Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, mengucapkan selamat kepada PNS yang memperoleh kenaikan pangkat tahun ini, selama 4 tahun berhasil mengemban tugas dalam pengabdiannya.
Saiful juga mengatakan bahwa SK kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada PNS yang telah berhasil mengemban serangkaian tugas dan tanggung jawab serta kewajibannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara, bukan semata-mata hak yang harus diberikan setiap empat tahun sekali kepada PNS,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, kedepan ia meminta kepada seluruh PNS yang ada untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab. “Tugas-tugas pelayanan publik serta pemerintahan dan pembangunan harus dapat dilaksanakan secara profesional, jujur, adil dan merata,” katanya.
Menurutnya, dengan diterimanya SK kenaikan pangkat tersebut dapat lebih memacu semangat PNS untuk terus bekerja dan berkarya. Selain itu ia meminta para PNS untuk tidak berpuas diri dengan apa yang telah dicapai saat ini. Pasalnya masih banyak inovasi yang harus dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat, saya berharap hendaknya saudara dapat mengimbangi dengan meningkatkan profesionalitas, mewujudkan peningkatan prestasi, dedikasi serta pengabdian terhadap masyarakat dan pemerintah dengan selalu mengedepankan disiplin dan etos kerja didalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pesannya.
Dalam kesempatan ini, dirinya mengapresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas inovasinya dalam rangka menciptakan kemudahan dan efisiensi waktu pada administrasi Kepegawaian di lingkup Kabupaten Sidoarjo, menciptakan berbagai aplikasi kepegawaian yang telah dibangun selama ini, baik peningkatan pelayanan maupun kompetensi pegawai.
“Hal itu semata-mata dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi PNS yang akan naik pangkat Ini terobosan Sidoarjo karena belum semua kabupaten seperti itu,” ucapnya.
Lebih lanjut Saiful menyampaikan, pada saat ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempunyai dua perangkat daerah yang telah diakui Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu RSUD Sidoarjo dan Kecamatan Sukodono.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah berharap kepada semua perangkat daerah dan jajarannya untuk berkomitmen memberikan pelayanan publik yang baik, bersih serta bebas pungli.(yus/gan)