Rabu, Desember 4, 2024
BerandaIndexHeadlinePT. PRIA Bantah Jika Dianggap Sebagai Penyebab Wabah Penyakit Kulit

PT. PRIA Bantah Jika Dianggap Sebagai Penyebab Wabah Penyakit Kulit

MOJOKERTO, xtimenews.com – Perseteruan antara Penduduk Lakardowo Bangkit (Pendowo Bangkit) dengan PT. PRIA terus berlanjut. Unjuk rasa dilakukan oleh ratusan warga Desa Lakardowo, Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali dilakukan di depan lokasi Plant PT. PRIA, Desa Lakardowo, Rabu (20/2/2019).

Pihak PT. PRIA melalui General Affait Manager, Rudy Kurniawan, SH, saat jumpa pers membantah jika pencemaran lingkungan dan wabah penyakit kulit yang diderita warga, disebabkan oleh limbah yang diolah oleh PT. PRIA.

“Isu kondisi air tercemar limbah, bukan dampak dari PT. PRIA, tapi memang air di wilayah Lakardowo ini kadungan zat kapur tinggi. Hal ini tidak ada kolerasinya dengan limbah B3,” kata Rudy.

Rudy menegaskan, ada audit yang dilakukan oleh tim independen dimana didalamnya disaksikan Dinas Kesehatan, instansi terkait dan Muspika. Di Dinas Kesahatan sendiri menyatakan bahwa di wilayah sini identik dengan penyakit kulit.

Unjuk rasa warga Lakardowo di tengah guyuran hujan. (Narto/xtimenews)

“Data yang menyatakan bahwa di sini identik dengan penyakit kulit, ada di Dinas Kesehatan,” tambahnya.

Disinyalir, adanya penyakit kulit yang menyerang warga dikarenakan selain airnya yang memang tidak layak konsumsi, juga sistem sanitasi yang tidak sehat.

“Kita ketahui bersama, sanitasi di lingkungan warga sangat buruk. Terdapat kandang ternak yang begitu dekat dengan rumah bahkan ada yang satu halaman. Ini yang menyebabkan air menjadi tidak sehat untuk dikonsumsi,” tegas Rudy.

Langkah yang diambil sebagai solusi sudah dilakukan, baik melakukan uji laboratorium oleh tim independen bahkan  melakukan proses pembersihan atau clean up.

Menurut hasil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada sekitar 31 titik dari 51 titik yang dianggap tercemar limbah B3. Guna menyelesaikan masalah yang sudah berjalan sekitar delapan tahun ini, KLHK akan mengambil sikap berdasarkan rekomendasi dari tim independen.

“Sebenarnya saat ini kita menunggu keputusan dari KLHK, apakah langkah selanjutnya akan dilakukan pembersihan atau clean up di rumah-rumah penduduk yang terindikasi, ataukan cukup di cor saja agar tidak terjadi kontak langsung antara tanah dan penduduk,” pungkasnya. (Nar)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments