SULTENG, Xtimenews – Sadis, hanya karena menolak menyerahkan pakaian saudaranya yang jadi korban tsunami kepada orang tuanya, LISTINI (56) warga Desa Tulo, serta anaknya MUKHLIS alias BILO (14), yang masih berstatus pelajar SMP di Dusun V Lewonu Desa Lembang Tongoa Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi, menjadi korban penganiayaan.
Fuad Rahim (28), warga Desa Rarampadende Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, menusuk Listini dan Bilo dengan sebilah badik sehingga keduanya menderita luka. Bilo menderita luka dibagian lengan kanan sedangkan Listini mengalami luka dibagian perut. Padahal Fuad merupakan kerabat korban yakni keponakan (anak saudara Listini).
Dalam press release yang disampaikan Kapolsek Biromaru Polres Sigi AKP Hendri Burhanuddin, didampingi Kasubbaghumas Bagops Polres Sigi Iptu Fery Triyanto, kasus penganiayaan ini terjadi di Desa Tulo Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi pada Selasa (8/1) sekitar pukul 15.00 wita. Sebelumnya antara korban dan pelaku terlibat cekcok dan adu mulut. Pihak yang terlibat dalam kasus ini merupakan satu keluarga yakni YECE, FUAD RAHIM, LISTINI, dan MUKHLIS alias BILO.
“Yece adalah ibunda Listini, Fuad adalah cucu Yece (keponakan Listini), dan Bilo anak Listini,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, diketahui bahwa ketika terjadi peristiwa bencana alam gempa, tsunami dan likuifaksi pada 28 September 2018 lalu, salah seorang anak Yece menjadi korban dan meninggal dunia. Untuk mengamankan barang-barang milik korban termasuk pakaiannya, untuk sementara dititipkan dirumah Listini, anak Yece lainnya (saudara korban).
“Ketika Yece ingin melakukan acara tahlilan dan doa selamatan bagi korban untuk seratus harinya di rumahnya, Yece dengan dibonceng Fuad cucunya, datang kerumah Listini di Desa Tulo, dengan maksud untuk meminta pakaian milik almarhum karena akan digunakan dalam rangkaian pelaksanaan acara tersebut. Sesuai tradisi setempat, dalam ritual doa selamatan untuk seratus hari, diperlukan pakaian korban untuk diberikan kepada orang-orang tertentu,” ungkap Kapolsek.
Namun kehadiran Yece dirumah Listini berakhir bentrok dan adu mulut karena Listini menolak menyerahkan pakaian korban. Listini bahkan memarahi ibunya. Listini beralasan pakaian tersebut milik saudaranya. “saya ini mama korban, pakaian korban diminta untuk dipakai dalam acara doa selamatannya, “kata Yece.
Dalam kondisi yang kacau tersebut, Yece dan Fuad diusir Bilo bersama ibunya dari dalam rumah Listini bahkan Bilo sempat melempar Fuad dengan batu. Akibat lemparan batu yang mengenai bagian tubuhnya, membuat Fuad naik pitam. Ia pun mencabut badik yang terselip dipinggangnya dan mengejar Bilo kedalam rumahnya. Sekali tusuk, lengan Bilo tergores dan mengucurkan darah segar.
“Ketika akan menusuk Bilo untuk kedua kalinya, Listini datang untuk melerai tapi nahas baginya karena Fuad langsung menusuk Listini yang bersarang dibagian perutnya,” kata kapolsek.
Warga Desa Tulo yang geger mendengar peristiwa tersebut segera mengamankan Fuad dan diboyong ke Polsek Dolo. Sedangkan kedua korban yang menderita luka tusukan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis.
Didepan penyidik, Lanjut Kapolsek, Fuad mengaku menganiaya kedua korban karena kesal melihat neneknya Yece dimarahi Listini dan Bilo. Apalagi ia kena lemparan batu membuat sehingga naik pitam. “Kini Fuad sedang dikerangkeng di ruang tahanan Polres Sigi guna menjalani pemeriksaan lanjut. Ia akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan pasal 351 ayat (1) KUHP,” pungkasnya(bas/den/gan)