Senin, Oktober 7, 2024
BerandaIndexHeadlineJual Hasil Curian Lewat Medsos, Pelakunya Berhasil Diciduk

Jual Hasil Curian Lewat Medsos, Pelakunya Berhasil Diciduk

SULTENG, Xtimenews.com – Entah karena tekanan ekonomi akibat kena bencana alam atau memang karena watak, tiga orang warga masing-masing FADLI alias PADO (20) warga Desa Lolu, MOCH. RAFIQ alias MEDI (37) seorang PNS juga warga Desa Lolu, serta AHMAD alias MAT (16) warga Desa Pombewe, terpaksa berurusan dengan polisi karena terlibat dalam kasus pencurian.

Mereka ditangkap aparat Polsek Sigi Biromaru pada Jumat (11/1) setelah sebelumnya pada Jumat (4/1) sekitar pukul 12.30 wita membobol rumah ANHAR, warga Desa Jono Oge yang saat itu sedang kosong ditinggal penghuninya. Barang bukti yang berhasil dijarah dan kini sudah diamankan dari pelaku yakni 1 unit Kulkas merk LG dua pintu warba hijau, dan 1 unit printer scan merk Epson L360 warna hitam. Terungkapnya kasus ini berawal dari upaya pelaku yang menjual barang curiannya dengan memposting di media sosial melalui Info Kota Palu (IKP).

Menurut Kapolsek Sigi Biromaru AKP Hendri Burhanuddin, kasus ini berawal ketika PADO, pada Jumat (11/1) sekitar pukul 10.00 wita, mutar-mutar dengan sepeda motornya ke Desa Sidera.

“Entah apa dalam pikirannya, tiba di Sidera PADO memutar lagi sepeda motornya menuju Desa Jono Oge, dan berhenti dekat rumah ANHAR. Sesaat kemudian PADO ke belakang rumah ANHAR. Disini PADO memanjat pondasi guna memastikan rumah ANHAR dalam keadaan kosong,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, Selanjutnya PADO melihat jendela rumah ANHAR dalam keadaan terbuka. Dari balik jendela PADO berhasil membuka kunci pintu, setelah itu PADO masuk ke rumah ANHAR dan melihat didalamnya ada kulkas. Usai melihat isi rumah ANHAR, PADO keluar dan singgah di sebuah pondok dipinggir jalan, dekat rumah MEDI. Melalui telepon, PADO memberi tahu MEDI bahwa di rumah ANHAR ada barang, tinggal mau diambil. Tapi MEDI mengaku tak ada motornya sehingga PADO meminta untuk menggunakan sepeda motor miliknya.

“Selanjutnya, dengan menggunakan sepeda motor milik PADO, MEDI pun pergi. Sekitar 5 menit kemudian atau sekitar pukul 12.00 wita, MEDI pun datang menjemput PADO menggunakan mobil pick up. Tapi ketika akan berangkat ke tempat sasaran, PADO dan MEDI melihat MAT, dan mengajaknya ikut bersama. Akhirnya mereka bertiga naik mobil pick up menuju sasaran rumah ANHAR. Sekitar pukul 12.30 wita, mereka tiba di rumah ANHAR, dan langsung memarkir mobil di belakang rumah ANHAR,” Tegas Kapolsek.

Kemudian mereka bertiga masuk kedalam rumah ANHAR, menggasak 1 unit kulkas dua pintu, 1 unit kulkas satu pintu dan 1 unit printer scan. Kedua kulkas curian tersebut dititip sementara di rumah Nima alias Lena, tante PADO. Kepada Lena, mereka mengaku kulkas tersebut milik temannya yang akan dijual.
Sekembalinya dari rumah Lena, PADO dan MAT turun dari mobil guna menyimpan printer curian ditenda MEDI.

“MEDI memposting mesin printer ini ke media sosial melalui Info Kota Palu (IKP) sambil menunggu komen dari IKP,” kata kapolsek.
[5/2 16.52] Deni Xtimenews: Tapi aksi mereka terbongkar ketika ANHAR (46) secara iseng membuka posting IKP dan melihat printer yang di posting Ismail alias Mail. ANHAR yang sangat yakin bahwa printer yang diposting tersebut persis miliknya yang hilang digasak maling selanjutnya mencari Mail. Ketika bertemu, Mail mengaku, printer tersebut berasal dari Ardi. Dan ketika Ardi ditanya, ia mengaku barang tersebut berasal dari PADO.

Selanjutnya, kasus ini akhirnya terungkap. Setelah ditelusuri, Semua barang curian tersebut sudah dijual. Printer dijual seharga Rp. 1 juta. Demikan pula halnya kulkas dua pintu juga dijual seharga Rp. 1 juta, sedangkan kulkas satu pintu dijual seharga Rp. 600 ribu.

“Printer dan kulkas dua pintu berhasil ditemukan kembali karena pembelinya diketahui sedangkan kulkas satu pintu masih terus dicari karena tidak jelas siapa pembelinya,” ungkap Kapolsek.

Kini ketiga pelaku sedang meringkuk di ruang tahanan Polres Sigi guna menjalani pemeriksaan lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 e KUHP. Barang bukti yang berhasil disita yakni 1 printr merk Epson L360 warnah hitam, 1 unit kulkas dua pintu merk LG 2 pintu warna hijau. Sedangkan 1 unit kulkas merk Sharp 1 satu pintu warna putih masih dalam pencarian karena pembeli tidak diketahui.(bas/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments