MOJOKERTO, xtimenews.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto fraksi PKB Erma Muarofah bersama Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Parawisata (Disparpora) Kabupaten Mojokerto, Djoko Widjayanto kunjungi situs batu kuno di Dusun Sambeng, Desa Belahan tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/12/2018).
Menurut informasi situs batu bata merah yang ditemukan warga di Dusun Sambeng belum lama ini, merupakan peninggalan dari kerajaan Majapahit. Hal ini diketahui setelah pihak Balai Peletarian Cagar Budaya (BPCB) melakukan peninjauan sekaligus penelitian atas temuan batu bata merah kuno tersebut.
Dalam kunjungannya Ketua Komisi IV DPRD Mojokerto fraksi PKB Erma Muarofah mengharapakan agar Masyarakat menjaga betul penemuan situs ini serta akan mengupayakan serta menindak lanjuti temuan situs tersebut.
“Kita akan upayakan agar di bangun museum untuk menyimpan temuan-temuan ini serta jangan sampai peninggalan sejarah Majapahit ini terabaikan dan juga akan kita koordinasikan dengan pusat,” ungkap Erma.
Terkait anggarannya, Erma menapik. “Masih terlalu dini untuk menjelaskan sekarang,” ujarnya.
Ditambahkannya, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat dan mengupayakan agar ada follow-up dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Semua memang kendalanya adalah anggaran,” akuinya.
Sementara Kepala Disparpora menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui hasil tinjauan dari tim BPCB terkait penemuan struktur peninggalan kerajaan Majapahit di Dusun Sambeng Desa Belahan Kabupaten Mojokerto.
“Namun kita masih akan menunggu hasil dari kajian dan ketetapan dari Bupati Mojokerto, apakah ini nanti akan jadi Cagar Budaya Kabupaten Mojokerto,” kata Djoko.
Dia berharap, temuan ini dapat dijadikan cagar budaya serta juga diharapkab warga dapat men-support penuh.
“Karena saya yakin struktur ini akan juga melebar sampai ke tanah warga,” beber Djoko.
Di singgung terkait keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang berada di dekat penemuan situs peninggalan majapahit tersebut, Djoko mengutarakan bahwa, TPA tersebut juga merupakan progam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, sehingga nanti apabila di tetapkan sebagai cagar budaya menurutnya, akan di gunakan sesuai fungsinya.
“Kita masih menunggu hasil kajiannya seperti apa, kemudian akan diterbitkan nantinya SK Bupati tentang cagar budaya, maka semua akan berubah fungsinya, apakah nanti akan di jadikan Museum atau Obyek wisata,” pungkasnya.(den/gan)