SIDOARJO, Xtimenews.com – Beberapa perwakilan mahasiswa muslim tingkat ASEAN berkumpul di Green SA UIN Sunan Ampel Jalan Raya Juanda, Sidoarjo pada Sabtu (27/4/2019). Mereka membahas bahaya Hoax bagi generasi muslim millenial.
Pertemuan ASEAN Youth Assembly 2019 ini, diselenggarakan oleh Asean Muslim Student Association Tahun 2019 dengan tema “Creating The Virtous Asean With Youth s Wisdom”. Rifky Fahmi, Ketua Pelaksana dari Unida Gontor Ponorogo mengatakan bahwa maraknya berita-berita hoax, menimbulkan keprihatinan bagi kami generasi pelajar muslim tingkat ASEAN.
“Berita Hoax, bahkan khususnya yang kadangkala terselipkan ajaran-ajaran radikalisme sungguh meresahkan masyarakat. Karenanya kami dari kalangan mahasiswa muslim berkumpul di sini untuk bersama-sama membahasnya, sehingga diharapkan nanti ada pelajaran penting dan solusi bagi masyarakat luas,” ujar Rifky Fahmi.
Dalam Pertemuan ASEAN Youth Assembly 2019 ini, menghadirkan dua pembicara dari TNI dan Polri. Yakni Danrem 084 Bhaskara Jaya Surabaya Kolonel inf Sudaryanto, dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mewakili Kapolda Jawa Timur.
“Radikalisme mengarah pada perubahan secara total dan bersifat revolusioner, sering memutarbalikan nilai-nilai yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan para penyebar paham radikalisme adalah melalui pembuatan berita hoax yang mereka sebar melalui media sosial. Dan ini yang harus kita atasi bersama-sama, baik oleh TNI, Polri maupun masyarakat,” ujar Danrem 084 Bhaskara Jaya Surabaya Kolonel inf Sudaryanto.
Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho membahas materi tentang Anti Hoax di Era Industri 4.0. Bagaimana perkembangan Informasi dan Teknologi yang begitu cepat dan semakin canggih. Mirisnya lagi masyarakat begitu mudah percaya dengan informasi yang beredar melalui dunia IT. Misalnya tentang berita-berita hoax di medsos. Jangan asal kita percayai begitu saja. Perlu kita saring dulu sebelum di share.
“Karenanya kami mengajak rekan-rekan mahasiswa di sini untuk bersama memberikan edukasi pemahaman kepada publik apabila ada konten-konten hoax beredar. Pilah mana yang benar dan tidak. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar,” papar Kapolresta Sidoarjo.
Hoax harus kita lawan bersama. Bahkan Polri pun berupaya maksimal dalam penegakan hukum terkait para pembuat atau penyebar hoax, sesuai pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 19 tahun 2016.(ain/yus/gan)