Cholid Firdaus saat menggelar jumpa pers dengan media terkait kasus yang menimpanya
MOJOKERTO, Xtimenews.com – Gejolak masalah hukum menerpa Yayasan Permata Mojokerto. Yayasan yang menaungi sekolah Play Group, TK, SDIT, dan SMPIT ini terancam digugat oleh sejumlah pengurus yayasannya.
Hal ini diungkapkan Ketua yayasan Permata, Cholid Firdaus kepada awak media. Dirinya merasa kesal lantaran tanpa sebab yang jelas, dia dan lima pengurus lainnya dipecat secara sepihak oleh pembina yayasan.
“Kita diberhentika secara mendadak. Jangankan ada penjelasan, tahapan peringatan pun tidak kita terima sama sekali,” ujar Cholid sambil menahan kesedihan.
Anggota DPRD Kota Mojokerto ini pun mengancam akan melayangkan gugatan perdata kepada Pembina Yayasan Permata ke Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (18/4).
“Kita sudah berusaha melakukan klarifikasi dan somasi ke yayasan tapi tak digubris. Karenanya, kita akan tempuh jalur hukum melalui pengadilan,” imbuh Cholid saat didampingi kuasa hukumnya, Edy Yusef.
Sebelumnya, pada Senin (8/4) pagi, tiga pembina yayasan permata yaitu Anwar Sidarta, Johan Arifin dan Imam Hambali secara mendadak mengunjungi dirinya.
“Tanpa diskusi dan penjelasan, mereka bertiga menyampaikan pemberhentian saya dari jabatan,” kata Cholid menceritakan kronologi.
Besoknya, Selasa (9/4) giliran sekretaris yayasan, Suhendra, bendahara, Sukamat, Wakil Bendahara Odiek Prayitno juga mendapat surat pemberitahuan pemberhentian.
“Surat pemberhentian Sukamat bahkan diselipkan di jok sepeda motornya. Sedangkan surat pemberhentian Suhendra dititipkan di warung. Itu kan tidak etis,”
Cholid menduga, pemberhentian ini terkait dengan keterlibatan pengurus dalam Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) bentukan Fahri Hamzah. (joe/gan)