Distribusi kotak suara yang akan disalurkan ke beberap kecamatan di Mojokerto.
MOJOKERTO, Xtimenews – Jelang hari pencoblosan Pemilu 2019, sebanyak 200 dari 2.484 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mojokerto yang masuk dalam kategori rawan.
Namun kerawanan yang dimaksud, bukan mengarah pada potensi bentrok atau kerusuhan.
Hal ini dijelaskan Kabag Operasional Kompol Tri Sujoko Polres Mojokerto. Dalam paparannya, Tri Sujoko menyebut ada tiga kategori terkait kondisi keamanan, yakni aman, rawan, dan sangat rawan.
“Nah, untuk di wilayah hukum kami, di Kabupaten Mojokerto ada dalam kategori rawan, ” ungkapnya.
Kerawanan dalam hal ini adalah potensi yang dapat mengganggu jalannya pemungutan hingga penghitungan suara.
Sejumlah aspek yang dianggap menjadi penyebab kerawanan di TPS, diantaranya karena aspek geografis. “Aspek geografis ini terbagi menjadi dua. Yaitu, karena jangkauannya cukup jauh, dan rawan terjadi bencana alam, seperti longsor dan banjir bandang,” paparnya.
Kondisi ini bisa terjadi di beberapa Kecamatan di Mojokerto, diantaranya Kecamatan Ngoro, Trawas, Pacet, Gondang, dan Jatirejo yang dekat dengan pegunungan.
Selain itu potensi rawan juga terjadi pada daerah yang memiliki calon legislatif (caleg) yang berdomisili sama. Peta persaingan ini juga bisa menjadi alasan kerawanan Pemilu 2019. (joe/gan)