Donggala,Xtimenews.com– Satresnarkoba Polres Donggala akhir-akhir ini nampak semakin garang terhadap para pelaku narkoba. Buktinya, hanya dalam waktu sekitar sepekan, berhasil membekuk beberapa pelaku.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Donggala, belum lama ini, Kasat Narkoba Polres Donggala Iptu Andi Ardin, didampingi Kasatreskrim, Kasiwas, Kasipropam, dan Kasi Humas, menjelaskan, sejak akhir Juni hingga awal Juli 2025, ia bersama beberapa personel menyisir wilayah pantai barat Kabupaten Donggala, kawasan yang sering dijadikan sasaran peredaran narkoba jenis sabu.
Hasilnya menggembirakan. Beberapa orang pengedar yang sering beraksi di kawasan ini berhasil “digulung” lalu digelandang ke Polres Donggala bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan lanjut.
“Upaya penyisiran ke pantai barat Donggala yang cukup melelahkan ternyata tidak sia-sia, karena dalam sepekan bisa meringkus beberapa pelaku, kendati ada pelaku lainnya yang sempat kabur, yakni Fahrul dan Pite,” jelas Andi Ardin.
Menurutnya, pada akhir Juni lalu Senin (30/6/25), pihaknya menyatroni “M” (56) warga Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh pelabuhan karena mengedarkan sabu. Saat rumahnya digrebek, ia berusaha menyembunyikan sabu diatas fentilasi jendela rumahnya, namun berhasil ditemukan petugas.
“Sabu yang disembunyikan diatas jendela rumahnya kita temukan dan disita, “katanya.
Pada Sabtu (5/7/25), A, (30) warga Desa Ogoamas I kecamatan Sojol Utara, juga diciduk di sebuah gubuk kebun miliknya. Ia diketahui aktif mengedarkan sabu disekitar pantai barat. Rekannya Pite berhasil kabur saat penggrebekan sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pada Minggu (6/7/25), NP (43) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Batusuya Kecamatan SinduE Tambosabora Kabupaten Donggala, juga dibekuk karena terlibat peredaran sabu. Berdasarkan informasi, ia sering melakukan transaksi sabu disekitarnya. Terbukti ketika rumah tempat tinggalnya di geledah, ditemukan sabu miliknya yang siap edar.
Penangkapan berlanjut hingga Selasa (8/7/25). Tiga orang pengedar sabu yakni K (50), Radit (21), dan Suadi (44), ketiganya warga desa Lombonga kecamatan Balaesang, dibekuk karena mereka merupakan pengedar sabu yang sangat aktif di wilayah pesisir pantai barat Kabupaten Donggala.
Menurut Andi Ardin, penangkapan yang paling dramatis dan penuh resiko adalah ketika ingin menangkap MF (35), warga desa Labeang, pada 20 Maret 2025 lalu. Soalnya, dia memiliki senjata api rakitan dengan 11 butir amunisi. Petugas harus waspada dan berhati-hati. Namun dengan menggunakan taktik dan strategi yang jitu petugas akhirnya berhasil melumpuhkan dan menangkapnya.
“Dari seluruh pelaku yang tertangkap, disita barang bukti berupa sabu sebanyak 39,32 gram, juga ditemukannya seorang pelaku membawa senpi rakitan saat ditangkap, membuktikan mereka bukan pengedar kelas teri. Jaringan ini memiliki pola distribusi sistematis yang tidak menutup kemungkinan ada kaitannya dengan jaringan narkoba luar Sulteng,” tegas Iptu Andi Ardin. (ditha/basri)